Subsidi MinyaKita 2011 Dialokasikan Rp 250 Miliar

Subsidi MinyaKita 2011 Dialokasikan Rp 250 Miliar

- detikFinance
Rabu, 05 Jan 2011 15:10 WIB
Jakarta - Pemerintah mengalokasikan subsidi melalui Pajak Pertambangan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar Rp 250 miliar terhadap produk minyak goreng kemasan sederhana atau yang biasa disebut MinyaKita. Alokasi tersebut untuk tahun anggaran 2011.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Subagyo di kantornya, Jakarta, Rabu (5/1/2011).

"Sebetulnya untuk konversi 10% dari minyak curah 2,5-3 juta ton per tahun butuh Rp 200 miliar, tapi tahun ini plafonnya Rp 250 miliar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Subagyo menjelaskan di 2011 pemerintah berharap bisa terjadi konversi 10% dari penggunaan minyak goreng curah yang per tahunnya mencapai 3 juta ton. Bahkan lebih jauh lagi pemerintah berharap penggunaan MinyaKita bisa lebih besar lagi.

Mengenai keterlibatan produsen terkait program MinyaKita, selama ini dari 24 produsen yang mendaftar hanya 12 produsen yang aktif memproduksi produk MinyaKita.

Diharapkan fasilitas PPN DTP bagi produk MinyaKita setidaknya bisa mengamankan kenaikan harga minyak goreng MinyaKita karena lonjakan minyak sawit mentah. Selain itu bisa meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap minyak goreng kemasan sederhana dengan alasan kesehatan.

Mengingat selama ini negara yang masih menggunakan minyak goreng curah di dunia ini hanya Indonesia dan India. Pemerintah berharap secara perlahan-lahan masyarakat bisa beralih ke MinyaKita terutama untuk kalangan menengah ke bawah.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads