Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Subagyo di kantornya, Jakarta, Rabu (5/1/2011).
"Sebetulnya untuk konversi 10% dari minyak curah 2,5-3 juta ton per tahun butuh Rp 200 miliar, tapi tahun ini plafonnya Rp 250 miliar," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai keterlibatan produsen terkait program MinyaKita, selama ini dari 24 produsen yang mendaftar hanya 12 produsen yang aktif memproduksi produk MinyaKita.
Diharapkan fasilitas PPN DTP bagi produk MinyaKita setidaknya bisa mengamankan kenaikan harga minyak goreng MinyaKita karena lonjakan minyak sawit mentah. Selain itu bisa meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap minyak goreng kemasan sederhana dengan alasan kesehatan.
Mengingat selama ini negara yang masih menggunakan minyak goreng curah di dunia ini hanya Indonesia dan India. Pemerintah berharap secara perlahan-lahan masyarakat bisa beralih ke MinyaKita terutama untuk kalangan menengah ke bawah.
(hen/dnl)











































