Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi Tak Pengaruhi Inflasi

Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi Tak Pengaruhi Inflasi

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Jumat, 07 Jan 2011 13:04 WIB
Jakarta -

Kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi yang berlaku mulai besok tidak berdampak signifikan terhadap laju inflasi. Pasalnya, instrumen perhitungan inflasi untuk moda transportasi kereta hanya 0,09% untuk setiap kenaikan tarif Rp 100.

"Tarif kereta api itu komponennya atau bobotnya ke inflasi kecil. Yang dominan itu angkutan dalam kota seperti bis, taksi, ojek," jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Rusman Heriawan saat dihubungi wartawan, Jumat (7/1/2011)

Ia menerangkan, memang kenaikan tarif angkutan umum ada signifikansinya kepada inflasi, termasuk peningkatan harga barang atau jasa yang dinikmati masyarakat. Namun untuk tarif kereta api, bobotnya kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perhitungan sederhana, seperti tiap peningkatan tarif Rp 100, maka bobot kenaikan inflasi untuk angkutan dalam kota 2,64%. Bandingkan dengan angkutan kereta api, yang hanya 0,09%.

"Kereta api hanya 0,09%. 1% pun tidak. Jadi kalau (tarif kereta api) naik 10% itu bobotnya baru 0,09%. Kecil sekali," ucapnya.

Lagipula, kata Rusman, tidak banyak masyarakat yang menggunakan angkutan berjalur rel besi ini. "Yang antar kota (kereta api) pun juga tidak tiap hari kan. 2,64% itu angka (angkutan) dalam kota. Nah 0,9% itu tarif kereta api. Dikalikan saja dengan kenaikannya," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan akan menaikkan tarif kereta api kelas ekonomi mulai besok, Sabtu (8/1/2011). Kenaikan tarif akan diumumkan siang ini.

"Kenaikan berlaku mulai besok, nanti siang pukul 14.00 WIB akan diumumkan di kantor JRC, Juanda," tegas  Kepala Humas PT KAI Sugeng Priyono kepada detikFinance.

Tahun lalu Menteri Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35/2010 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi yang menaikkan tarif seluruh KA ekonomi. Namun rencana itu tak jadi dilaksanakan.

Kenaikan tarif di kereta ekonomi tersebut dilakukan supaya perusahaan pelat merah itu bisa menaikkan kualitas pelayan sehingga memenuhi standar sesuai dengan keinginan konsumen (consumer comfort).

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads