Dalam siaran pers PT KAI, Jumat (7/1/2011) dikatakan kenaikan tarif ini berdasarkan Peraturan Menhub Nomor KM.35 Tahun 2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi. Dan peraturan Menhub Nomor KM.48 Tahun 2010 tentang perubahan atas peraturan Menteri Perhubungan tadi tanggal 4 Agustus 2010.
Besaran kenaikan tarif kereta api ekonomi ini terbagi dalam 5 jenis tarif antara lain:
- Tarif KA ekonomi jarak jauh antara Rp 4.000-8.500
- Tarif KA ekonomi jarak sedang Rp 1.000-5.500
- Tarif KA ekonomi jarak dekat Rp 500-2.000
- Tarif Kereta rel diesel Rp 500- 1.500
- Tarif KRL Rp 500-2.000
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut beberapa daftar tarif baru kereta ekonomi:
- KA Kertajaya tujuan Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen, naik dari Rp 43.500 menjadi Rp 52.000 (19,5%)
- KA Kahuripan tujuan Kediri-Padalarang, naik dari Rp 38.000 menjadi Rp 45.000 (18%)
- KA Logawa, tujuan Purwokerto-Jember, naik dari Rp 40.500 menjadi Rp 46.000 (13,5%)
- KA Kutojaya Utara, tujuan Kutoarjo-Tanah Abang, naik dari Rp 28.000 menjadi Rp 32.000 (14,2%)
- KA Siantar Ekspres, tujuan Medan-Siantar, naik dari Rp 12.000 menjadi Rp 13.000 (8,3%)
- KA Brantas, tujuan Kediri-Tanah Abang, naik dari Rp 45.500 menjadi Rp 52.000 (14,2%)
- KA Putri Deli, tujuan Binjai-Medan, naik dari Rp 14.00 menjadi Rp 16.000 (14,2%)
- KA Serelo, tujuan Kertapati-Lubuk Linggau, naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 18.000 (20%)
- KRL Jakarta Kota-Bogor, naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.500 (75%)
- KRL Manggarai-Bekasi, naik dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 (66,6%)
- KRL Tanah Abang-Serpong, naik dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 (66,6%)
- KRL Ekonomi AC Jakarta Kota-Bogor, naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.000 (27,2%)
- KRL Ekonomi AC Jakarta Kota-Bekasi, naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 (33,3%)
- KRL Ekonomi AC Manggarai-Serpong, naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.000 (9,09%).