Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN, Sumaryanto ketika ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (14/1/2011).
"Kantor-kantor BUMN tak boleh lagi ada di ring 1 atau kawasan Istana Negara dan sekitarnya. Kantor-kantor BUMN itu harusnya disatukan di satu lokasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Realisasinya, di 2012 dan harus sudah jalan. Lahan yang bisa dipakai itu misalnya punya RNI (Rajawali Nusantara Indonesia) di Pancoran, atau lahan milik Jasa Marga di Simatupang," tutur Sumaryanto.
Berdasarkan catatan detikFinance, memang masih ada beberapa kantor BUMN yang letaknya di kawasan Istana Negara. Seperti kantor pusat Kimia Farma, Kantor Pusat Pertamina, Kantor Pusat PT Pos Indonesia, dan Kantor PLN. (dnl/qom)











































