Dari pantauan detikFinance di kantor pusat Mandala, Jalan Tomang, Jakarta, Sabtu (15/1/2011), antrean calon penumpang yang mengajukan refund masih ramai namun kondisi cukup kondusif dan tertib.
Seorang petugas keamanan yang menjaga antrean refund tersebut mengatakan, refund tiket ini dilakukan sampai semua konsumen selesai mengajukan menurut daftar yang dimiliki Mandala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas refund terus bekerja meskipun waktu menunjukkan jam istirahat. Terlihat ada 4 petugas refund yang melayani para calon penumpang.
Salah seorang calon penumpang yakni Liliana mengatakan kecewa karena Mandala memberitahukan penghentian operasi secara mendadak.
"Rencana liburan batal. Saya kecewa karena tidak ada pemberitahuan sama sekali, saya tahu dari internet. Padahal Mandala namanya sudah besar," keluh Liliana.
Pihak Mandala berjanji memberikan refund yang adil kepada para pemegang tiketnya. Berdasarkan situs Mandala Airlines, para calon pemumpang yang refund disarankan untuk menghubungi pusat layanan atau melalui email di cust.feedback@mandalaair.com. Call Center Mandala Airlines adalah di nomor 0804-1234567 atau (o21)56997000 dan untuk wilayah di luar Indonesia adalah (021)56997000. Sayangnya, ketika nomor tersebut dihubungi, nada sibuk dan sulit sekali untuk masuk.
Seperti diketahui, Mandala telah berhenti terbang terhitung sejak hari ini. Kabar tutupnya Mandala Airlines ini memang cukup mengejutkan mengingat sebelumnya telah mengumumkan berbagai rencana yang cukup mengesankan. Mandala Airlines juga telah mengumumkan rencana pengajuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Langkah ini diambil manajemen Mandala agar mereka dapat merestrukturisasi bisnis dan mengembalikan keuntungan maskapai tersebut.
"Ini merupakan langkah terbaik untuk menjamin keberlangsungan maskapai. Dalam beberapa bulan terakhir, Mandala Airlines mengalami kerugian bisnis dan situasi saat ini mengharuskan kami untuk melakukan restrukturisasi perusahaan sehingga dapat memberi ruang bagi masuknya investor baru," jelas Presiden Direktur Mandala Airlines, Diono Nurjadin.
Diono menjelaskan bahwa jika permohonan PKPU ini disetujui, Pengadilan Niaga akan memberikan waktu 45 hari bagi Mandala Airlines untuk menyerahkan rencana bisnis untuk restrukturisasi perusahaan. (dnl/dnl)











































