Mandala Janji Kembalikan Uang Penumpang 100%

Mandala Janji Kembalikan Uang Penumpang 100%

- detikFinance
Sabtu, 15 Jan 2011 14:13 WIB
Mandala Janji Kembalikan Uang Penumpang 100%
Jakarta - Pihak Mandala Airlines menjanjikan pengembalian uang calon penumpang sebesar 100% dalam proses refund yang saat ini dilakukan.

"Mereka (Mandala) bilang pengembalian uang bakal dilakukan lewat transfer pada 7-14 hari ke depan. Katanya dikembalikan 100%," ujar seorang calon penumpang Mandala bernama Liliana yang melakukan refund kepada detikFinance di kantor pusat Mandala, Jalan Tomang Raya, Jakarta, Sabtu (15/1/2011).

Hal sama juga disampaikan seorang petugas keamanan yang menjaga loket refund di kantor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksimal refund sampai semua customer selesai refund. Buat penumpang yang punya tiket penerbangan setelah Februari 2011 diberi opsi boleh mempertahankan tiketnya atau bila merasa tidak nyaman boleh refund," jelas petugas tersebut

Petugas tersebut juga mengatakan, pihak Mandala akan mengembalikan uang konsumen sebesar 100%. Sampai hari ini sejak Kamis (13/1/2011), sudah ada sekitar 1.800 lebih calon penumpang yang mengajukan refund di kantor pusat Mandala. Ini berdasarkan nomor antrean yang ada.

Sebelumnya, pihak Mandala berjanji memberikan refund yang adil kepada para pemegang tiketnya. Berdasarkan situs Mandala Airlines, para calon pemumpang yang refund disarankan untuk menghubungi pusat layanan atau melalui email di cust.feedback@mandalaair.com. Call Center Mandala Airlines adalah di nomor 0804-1234567 atau (o21)56997000 dan untuk wilayah di luar Indonesia adalah (021)56997000. Sayangnya, ketika nomor tersebut dihubungi, nada sibuk dan sulit sekali untuk masuk.

Seperti diketahui, Mandala telah berhenti terbang terhitung sejak hari ini. Kabar tutupnya Mandala Airlines ini memang cukup mengejutkan mengingat sebelumnya telah mengumumkan berbagai rencana yang cukup mengesankan. Mandala Airlines juga telah mengumumkan rencana pengajuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Langkah ini diambil manajemen Mandala agar mereka dapat merestrukturisasi bisnis dan mengembalikan keuntungan maskapai tersebut.

"Ini merupakan langkah terbaik untuk menjamin keberlangsungan maskapai. Dalam beberapa bulan terakhir, Mandala Airlines mengalami kerugian bisnis dan situasi saat ini mengharuskan kami untuk melakukan restrukturisasi perusahaan sehingga dapat memberi ruang bagi masuknya investor baru," jelas Presiden Direktur Mandala Airlines, Diono Nurjadin.

Diono menjelaskan bahwa jika permohonan PKPU ini disetujui, Pengadilan Niaga akan memberikan waktu 45 hari bagi Mandala Airlines untuk menyerahkan rencana bisnis untuk restrukturisasi perusahaan.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads