Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan upaya stabilisasi yang dilakukan pemerintah adalah memberikan pembebasan bea masukuntuk produk-produk beras, gandum, dan hal-hal yang terkait pakan ternak.
"Ini dalam upaya kita untuk membuat stabilisasi pangan dan juga inflasi yang harus kita jaga," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (17/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah stabilisasi lain yang diupayakan pemerintah adalah menerbitkan instruksi presiden (Inpres) yang mengatur upaya antisipasi Indonesia terhadap kondisi iklim ekstrim. Inpres ini terkait pembagian benih dan pupuk serta pengadaan subsidi benih.
"Penting juga diatur mengenai reaksi dan respons yang diperlukan bila terjadi sesuatu. Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa menteri terkait dan dilanjutkan Rabu (19/1/2011) tentang stabilisasi pangan. Hari ini kami melakukan rapat mendengarkan masukan terkait dengan keputusan sebelumnya tentang pentingnya kita merespons suatu keadaanΒ pangan dunia dan implikasinya terhadap pangan kita," urai Hatta.
Terakhir, pemerintah akan segera merumuskan penggunaan dana kontigensi senilai Rp 3 triliun dimana Rp 1 triliun aakan digunakan untuk stabilisasi pangan dan Rp 2 triliun untuk antisipasi iklim ekstrim. Saat ini Inpres sedang dirampungkan dan diharapkan selesai pada bulan ini.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menambahkan pemerintah akan fokus pada bahan pokok dan bahan terkait panngan dalam upaya mengantisipasi kenaikan pangan dunia.
"Intinya mengacu pada perlindungan stabilisasi harga pangan juga memperhatikan pemasukan-pemasukan agar hal ini menjadi perhatian kita secara keseluruhan," imbuh Mari.
(nia/qom)











































