"Akusisi Mandala saya tidak mau bicara lebih jauh. Tetapi untuk mengembangkan bisnis Garuda kita tidak akan menutup peluang untuk akuisisi namun perlu ditekankan harus ada perhitungan yang matang," ujar Emir ketika ditemui di sela acara roadshow IPO Garuda di Hotel Four Seasons, Central, Hong Kong, Senin (17/1/2011).
Emir menambahkan, khusus untuk maskapai Mandala Airlines harus diteliti terlebih dahulu perhitungan utang dan kewajiban lainnya. Tetapi, lanjutnya, peluang untuk tumbuh secara anorganik itu memang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penambahan rute baru dan frekuensi penerbangan, Emir mengatakan kemungkinan Garuda akan menjaring pilot dari Mandala.Β Emir menilai banyak pilot yang cukup baik dimiliki oleh Mandala Airlines.
"Bukan berarti diambil ya, tetapi akan kita lihat dahulu pilot di Mandala dan jika memang semua sesuai dengan kebutuhan Garuda maka dimungkinkan untuk bergabung," kata Emir.
Saat ini Garuda memiliki 800 pilot dan 2000 cabin crew. Selain pilot, Garuda masih mencari 400 cabin crew lagi untuk meningkatkan pelayanannnya.
Pada bagian lain Emir mengatakan Garuda diharapkan dapat mengembangkan bisnisnya dengan maksimal setelah proses IPO berjalan dengan lancar. Dengan penambahan jumlah pesawat dan frekuensi penerbangan, Emir mengharapkan Garuda dapat menjadi BUMN Aviasi yang mempunyai grade "five stars" dalam 3 tahun kedepan.
Seperti diketahui, Mandala telah menghentikan sementara penerbangannya mulai Kamis, 13 Januari 2011. Mandala Airlines juga telah mengumumkan rencana pengajuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Langkah ini diambil manajemen Mandala agar mereka dapat merestrukturisasi bisnis dan mengembalikan keuntungan maskapai tersebut.
"Ini merupakan langkah terbaik untuk menjamin keberlangsungan maskapai. Dalam beberapa bulan terakhir, Mandala Airlines mengalami kerugian bisnis dan situasi saat ini mengharuskan kami untuk melakukan restrukturisasi perusahaan sehingga dapat memberi ruang bagi masuknya investor baru," jelas Presiden Direktur Mandala Airlines, Diono Nurjadin.
Dan pada Senin (17/1/2011) kemarin, Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat telah menyetujui permohonan PKPU Mandala. Dengan demikian maskapai swasta tersebut memiliki waktu selama 45 hari untuk melakukan restrukturisasi.
(dru/qom)











































