Pemda NTB masih yakin bisa menjadi pembeli 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang dilepas dalam skema divestasi tahun 2010. Menurut Pemda NTB, pemerintah pusat sudah mendapat terlalu banyak dari Newmont, sehingga hak membeli sepantasnya diberikan ke daerah. Pemda NTB tak akan mundur dari perburuan saham itu.
"Kita dalam posisi yang tidak akan mundur. Bahwa pemerintah daerah, secara logika apapun, seharusnya kitalah yang diberikan kesempatan untuk mendapatkan saham Newmont," kata Gubernur NTB, M Zainul Majdi di Mataram, Selasa (18/1/2010).
Menurut Zainul, pemerintah pusat sudah mendapat terlalu banyak dari Newmont. Sementara daerah, yang justru memiliki kekayaan alam itu, hanya mendapatkan jatah sedikit sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainul mengatakan, dua kali pihaknya telah menyurati Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menyatakan kesiapan membeli 7% saham Newmont. Surat dilayangkan setelah pemerintah menyatakan akan membeli saham Newmont itu pada 17 Desember 2010 lalu.
"Jawaban yang kami terima, bahwa masih ada waktu tiga bulan untuk memastikan siapa yang akan membeli. Jadi kita masih yakin," ujarnya.
Syaratnya, kata dia, pemerintah daerah tetap kompak, tidak tercerai berai. Pemda NTB memegang janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dinyatakan langsung pada dirinya.
SBY menyatakan, pemerintah yang dimaksud dalam pembelian saham Newmont itu tidak hanya pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah. "Pernyataan Presiden itu menambah keyakinan daerah," ujarnya.
Jika Pemda NTB berhasil membeli 7% saham Newmont itu, maka melangkapi kepemilikan 24% saham yang sudah diperoleh sejak 15 Maret 2010 silam.
Saham itu dimiliki Pemda NTB bersama mitranya Multicapital, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang bertindak sebagai pemodal. Untuk mengeksekusi saham Newmont itu, dibentuk perusahaan patungan PT Multi Daerah Bersaing.
Untuk membeli 24% saham tersebut, Multicapital merogoh kocek tak kurang dari US$ 867 juta, atau setara Rp 8,5 triliun. (ang/ang)











































