Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak ambil pusing mengenai penolakan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengeksekusi 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Pemerintah sudah siap menugaskan BUMN lain untuk tugas negara tersebut.
"Kalau Antam mengatakan tidak bisa, tidak masalah karena kita masih punya BUMN lain yang bisa investasi di situ (Newmont). Tapi tidak harus sektor terkait, kalau punya fiskal yang kuat, no problem," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantor Kementerian Kelautan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (19/1/2011).
Meski demikian, kata Mustafa, pihaknya bersama Menteri Keuangan Agus Martowardojo masih memproses calon pembeli saham hasil divestasi tahun 2010 itu. Pemerintah berniat untuk beli, namun kendaraan pembelinya belum ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Antam menyatakan tak berminat untuk membeli jatah 7% saham divestasi NNT di 2011 ini. Alasannya karena tidak strategis.
Seperti diketahui, pada tanggal 17 Desember 2010 Agus, telah menyampaikan surat bahwa pemerintah berniat membeli saham divestasi NNT sebesar 7%. Sebelumnya NNT sudah mendivestasikan sahamnya sebesar 24%.
Hasil keputusan arbitrase mewajibkan Newmont mendivestasikan 31% sahamnya kepada pemerintah Indonesia. Adapun 31% saham tersebut terdiri dari 3% saham divestasi jatah divestasi tahun 2006, 7% saham tahun 2007, 2008, 2009, dan 2010.
PT Bumi Resources Tbk melalui anak usahanya Multicapital dan Pemda NTB melalui PT Multi Daerah Bersaing (MDB) telah menguasai 24% saham Newmont.
Beberapa waktu lalu, NNT telah menyampaikan penawaran 7% saham divestasi 2010 senilai US$ 444.079.808 kepada pemerintah Indonesia. Nilai divestasi ini mengalami kenaikan 79,93% (US$ 197,279 juta) jika dibandingkan nilai 7% saham divestasi Newmont tahun 2009 senilai US$ 246,8 juta.
(ang/qom)










































