Pengapalan Konsentrat Tertahan, Newmont Rugi US$ 21 Juta

Pengapalan Konsentrat Tertahan, Newmont Rugi US$ 21 Juta

- detikFinance
Kamis, 20 Jan 2011 14:55 WIB
Pengapalan Konsentrat Tertahan, Newmont Rugi US$ 21 Juta
Mataram - Penghentian pengapalan dan pengiriman konsentrat menyebabkan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) rugi US$ 3 juta sehari. Dengan demikian, dalam tujuh hari penghentian pengapalan konsentrat itu, Newmont mencatatkan kerugian US$ 21 juta atau mendekati Rp 200 miliar.

Direktur Jendral Mineral dan Batubara Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bambang Setiawan juga harus bolak-balik menelpon Gubernur NTB M Zainul Majdi, agar turun tangan menekan Bupati Sumbawa Barat sehingga membolehkan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengapalkan dan mengirimkan konsentratnya.

"Saya sudah ditelpon berkali-kali oleh Pak Dirjen Minerba dan mendapat keterangan, setiap hari penghentian pengapalan konsentrat itu menyebabkan kerugian Newmont US$ 3 juta, yang di dalamnya ada unsur penerimaan negara," kata Gubernur NTB M Zainul Majdi di Mataram, Kamis (20/1/2010) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gubernur, kerugian yang menimpa Newmont bakal memengaruhi pembayaran kewajiban perusahaan itu pada negara. Selama ini pajak dan royalti yang dibayarkan Newmont ke negara, komponen utama penghitungannya adalah pengapalan dan penjualan konsentrat.

"Kita tahu persis bahwa merugikan keuangan negara, itu adalah suatu hal yang serius. Semua pihak yang terkait, termasuk pemerintah kabupaten harus benar-benar memperhatikan seluruh aspek dalam mengeluarkan kebijakan. Ini sudah menjadi isu internasional dan meyangkut kredibilitas Indonesia juga," kata Gubernur.

Ia juga mengaku telah bertemu Menteri ESDM Darwin Zahendy Saleh di Jakarta sehari sebelumnya.

Secara lisan, Menteri ESDM menyatakan, dirinya memperoleh laporan dari komunitas dunia internasional yang mempertanyakan komitmen Indonesia terkait investasi di sektor pertambangan, menyusul larangan Newmont mengapalkan konsentrat oleh Bupati Sumbawa Barat.

"Intinya kata Pak Menteri, bagaimana mungkin di Indonesia, kontrak jangka panjang yang sudah diteken, ada komitmen untuk dilaksanakan, tiba-tiba karena suatu hal yang betul-betul tidak proporsional, kemudian kontrak itu tidak bisa dilaksanakan. Ini juga menyangkut citra negara kita," katanya.

Gubernur dua hari lalu telah menyurati Bupati Sumbawa Barat mencabut semua regulasi yang menjadi rujukan penghentian pengapalan konsentrat itu. Namun hingga Kamis siang ini, Bupati Sumbawa Barat masih bergeming. Informasi yang diperoleh detikcom menyebutkan, Kamis ini, Pemkab juga telah mengerahkan aparat satuan Pamog Praja di Pelabuhan Benete, untuk mengontrol ketat aktivitas di pelabuhan itu. Pelabuhan Benete adalah pelabuhan khusus yang dikelola Newmont.

Hingga hari ini, terhitung sudah tujuh hari, Newmont dilarang mengapalkan konsentrat di Pelabuhan Benete.

Pemkab Sumbawa Barat menghentikan paksa proses pengapalan konsentrat ke kapal pengangkut MV SKOMVAER tujuan Brusbuttle, Jerman, Kamis (13/1/2010). Saat penghentian itu, dalam lambung kapal telah terisi 1.382,64 ton konsentrat. Kapal rencananya akan mengangkut 21.978 ton konsentrat.

Penghentian itu juga telah menyebabkan Newmont harus membayar sedikitnya US$ 13 juta atau setara Rp125 juta, pada pemilik kapal, untuk satu hari keterlambatan pengapalan. (qom/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads