DPR Duga Ada Kolusi Pengawas BI dengan Manajemen BDB

DPR Duga Ada Kolusi Pengawas BI dengan Manajemen BDB

- detikFinance
Selasa, 04 Mei 2004 15:08 WIB
Jakarta - Sejumlah Anggota Komisi IX DPR RI menduga adanya kolusi antara pengawas Bank Indonesia dengan manajemen Bank Dagang Bali (BDB). Pasalnya sebelum likuidasi sebetulnya BI sudah mencium adanya penyimpangan di bank tersebut sejak tahun 2001. Apalagi penyimpangan dengan modus yang sama berulang-ulang dilakukan oleh bank bersangkutan."Ini aneh kok sudah sekian lama tapi tidak ada tindakan tegas. Apa ada kolusi antara Bank Dagang Bali dengan BI," tandas anggota Komisi IX dari FPDI-P Angelina Patriasina menanggapi penjelasan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah tentang kronologis permasalahan di BDB sebelum likuidasi diputuskan, di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2004).Sementara itu anggota komisi IX dri Fraksi Bulan Bintang MS Ka'ban juga mempertanyakan hal yang sama. Pasalnya sejak diketahui pada 2001 lalu kredit fiktif yang terjadi di bank itu baru sekitar Rp 237,9 miliar dan terus membengkak menjadi Rp 525,5 miliar pada tahun 2002 dan Rp 727 miliar pada Januari 2003 hingga akhirnya mencapai Rp 1,234 triliun pada akhir tahun 2003."Saya tidak bisa terima secara akal sehat. Sudah ada indikasi kok tidak ada terapi. Ini perlu langkah internal BI bagaimana menyelesaikan persoalan perbankan," ujarnya.Sedangkan anggota Fraksi Reformasi Rizal Djalil mempertanyakan mengapa rentang waktu yang cukup lama tidak dipandang perlu oleh Bank Indonesia untuk melakukan tindakan tegas bahwa persoalan yang terjadi pada tahun 2001 berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari."Lalu bagaimana mekanisme fit and propertest. Saya mengamati tidak ada action. Apa ada hubungan tertentu antara petugas BI dengan bank bermasalah tersebut. Mengapa tidak diambil tindakan tegas, lantas fungsi pengawasan BI bagaimana," tegas Rizal Djalil.Gubernur BI Burhanuddin Abdullah pada kesempatan itu mengakui mengenai lemahnya koordinasi antara pengawasan dan pemeriksaan BI. Karena itu disepakati untuk meningkatkan kinerja koordinasi antara unit pengawasan dan pemeriksaan Bank Indonesia.Dalam penjelasannya Burhanuddin menyebutkan secara rinci mengenai kronologis yang terjadi di BDB mulai dari kredit fiktif maupun obligasi repo fiktif. Diakui oleh Deputi Gubernur BI Aulia Pohan, BI meski sudah mengetahui baru bisa mendapatkan bukti terjadinya penyimpangan setelah berkoordinasi dengan Bapepam.Sementara mengenai penyelesaian likuidasi BDB, Burhanuddin mengungkapkan bahwa RUPS yang dilakukan pada 23 April 2004 lalu untuk menetapkan pembentukan tim likuidasi dan pembubaran badan hukum BDB tidak bisa dilaksanakan karena ketidakhadiran pemegang saham. RUPS akan dilaksanakan lagi pada 7 Mei 2004 nanti dan jika gagal BI akan melanjutkan ke pengadilan.Mengenai kewajiban pada nasabah penyimpan dana yang telah dibayarkan dengan dana penjaminan sampai 29 April 2004 telah mencapai sekitar Rp 13 miliar kepada sekitar 2.600 nasabah yang memiliki tabungan. Sedangkan untuk tabungan program, deposito dan giro belum direalisasikan karena menunggu proses verifikasi dari BPKP. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads