Penerimaan Bea Cukai Rp 10,1 T

Hingga 15 April 2004

Penerimaan Bea Cukai Rp 10,1 T

- detikFinance
Selasa, 04 Mei 2004 16:37 WIB
Jakarta - Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurachman mengungkapkan hingga 15 April 2004 penerimaan dari cukai dan bea masuk telah mencapai Rp 10,1 triliun dimana penerimaan cukai tercatat Rp 7,2 triliun dan bea masuk Rp 2,9 triliun. Dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya perolehan tersebut belih tinggi. Eddy Abdurachman mengungkapkan hal utu digedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2004).Sementara untuk tahun 2005 hingga saat ini belum ditentukan berapa angka persisnya karena masih dalam pembahasan dengan panitia anggaran. Namun dari hasil simulasi yang dibuat Depkeu penerimaan dari cukai dan bea masuk dalam APBN 2005 dipastikan akan meningkat."Tapi berapa angkanya saya belum tahu. Yang pasti lebih tinggi dari APBN 2004. nanti kita lihat saja," kata Eddy. Menurutnya untuk mencapai perolehan tahun 2005 ada sejumlah usaha yang harus dilakukan. Eddy menegaskan untuk tahun 2004 target yang ditetapkan 2004 akan tercapai.Bea cukai sendiri disamping bertugas mengumpulkan pajak dari cukai dan bea masuk juga bertugas melakukan pengawasan terhadap lalu lintas barang.Sedangkan mengenai impor gula ilegal yang hingg kini masih marak menurut Eddy sejauh ini untuk hal-hal yang dinilai ilegal seperti perdagangan dari Belawan ke Tanjung Priok sudah dilakukan pentegahan. Pasalnya untuk perdagangan antarpulau pihak Bea Cukai tidak memiliki kewenangan karena tata niaganya diatur oleh Depperindag. Bea Cukai hanya berwenang mentegah gula ilegal yang didatangkan dari luar negeri. Sementara untuk perdagangan di luar jalur luar negeri diserahkan ke Depperindag untuk diselidiki lebih lanjut. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads