Pemerintah-DPR Diimbau Tolak Merger BNI-PermataBank

Pemerintah-DPR Diimbau Tolak Merger BNI-PermataBank

- detikFinance
Rabu, 05 Mei 2004 01:48 WIB
Jakarta - Masyarakat Profesional Untuk Reformasi (MPUR) mengimbau pemerintah dan DPR agar menolak pengajuan merger BNI-PermataBank.Hal itu disampaikan MPUR berkenaan dengan rencana merger BNI-PermataBank berdasarkan proposal yang telah diajukan BNI kepada pemerintah, DPR, PT PPA dan lembaga keuangan lain."Kami mengimbau kepada pemerintah dan DPR agar menolak pengajuan merger BNI-PermataBank sebelum dilakukan divestasi kepada kedua bank tersebut. Karena pemasukan kepada kas negara relatif lebih kecil dibandingkan dengan melakukan divestasi kepada kedua bank tersebut tanpa dilakukan merger sebelumnya."Demikian disampaikan MPUR melalui rilis yang diterima detikcom, Selasa (4/5/2004) malam. Rilis ditandatangani oleh Ketua Umum Arif Wiryaduta dan Sekjen Shinta Notonegoro."Kami juga mengimbau kepada pemerintah dan DPR agar menolak proposal pengajuan merger BNI-PermataBank karena BNI masih memiliki kasus yang merugikan kas negara sebesar Rp 1,7 triliun, yang konon melibatkan seorang capres dari Partai Golkar," sebut MPUR.Alasan lainnya, sebut MPUR, karena hanya merupakan upaya menutupi kasus Rp 1,7 triliun yang merugikan kas negara dengan cara melakukan write-off memanfaatkan konsep Arsitektur Perbankan Indonesia melalui proses merger."Kami menuntut kepada lembaga peradilan dan pihak Polri agar senantiasa melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus kejahatan di dunia perbankan yang merusak iklim investasi di Indonesia," demikian MPUR. (sss/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads