Dorodjatun: UU Bioterorisme Ganggu Ekspor Indonesia

Dorodjatun: UU Bioterorisme Ganggu Ekspor Indonesia

- detikFinance
Rabu, 05 Mei 2004 14:13 WIB
Jakarta - Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjara-Jakti mengakui bahwa akan diberlakukannya UU Bioterorisme di AS akan menjadi ancaman bagi kegiatan ekspor Indonesia. Untuk itu pemerintah akan berusaha meminimalisir masalah ini.Dorodjatun menjelaskan bahea ekspor nonmigas khususnya komoditi pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan industri memang perlu ditingkatkan dari ekspor bahan mentah menjadi bahan hasil olahan."Oleh karena itu upaya perlindungan terhadap seluruh pelaku bisnis terhadap berbagai hambatan ekspor merupakan tanggung jawab kita semua," kata Dorodjatun di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (5/5/2004).Dalam hal nontrade barrier yang dikaitkan dengan masalah terorisme Indonesia sudah antisipasi dengan optimal sehingga bebas dari tuduhan tersebut. Salah satunya melalui pembentukan lembaga nasional anti terorisme bahan kimia, biologi dan nuklir."Paling tidak dengan adanya lembaga yang dapat berfungsi diantaranya sebagai clearing house untuk multi komplek informasi juga sebagai mitra dari pihak luar negeri yang memerlukan komunikasi, kerjasama secara sinergi dan kepada pihak pembeli," katanya.Dorodjatun menambahkan bahwa akan ada lembaga karantina untuk meneliti komoditi ekspor terutama yang mentah agar dapat memenuhi standar internasional. Lembaga karantina ini tidak akan menambah cost bagi pelaku bisnis."Kalau ada tambahan biaya dari WTO kita akan protes. Jadi pokoknya tidak akan dibebabkan pada produsen dan eksportir," tegasnya. (san/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads