Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan PMK tersebut sudah ditandatangani Menteri Keuangan Agus Martowardojo sejak Jumat (20/1/2011) lalu. PMK tersebut lalu diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diharmonisasi.
"Seharusnya sudah masuk di website Kementerian Keuangan, sudah selesai. Tadi malam saya cek ke Menteri Hukum dan HAM sudah ditandatangani dan sudah masuk lagi ke Menkeu," ujar Hatta usai Seminar Micro Finance Summit di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu, (26/1/2011)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya Hatta tidak mengetahui persis kapan PMK tersebut ditandatangani atau diterima Menteri Keuangan.
"Harusnya sudah efektif saat ditandatangani oleh Kemenkumham artinya sudah lembaran negara, harusnya sudah selesai," tandasnya.
(nia/dnl)











































