Pemindahan Pusat Pemerintahan Sudah Mendesak

Pemindahan Pusat Pemerintahan Sudah Mendesak

Ramdhania El Hida - detikFinance
Rabu, 26 Jan 2011 18:13 WIB
Jakarta - Rencana pemindahan pusat pemerintahan sudah mendesak untuk dilakukan. Paling lambat tahun 2020, pusat pemerintahan harus segera pindah walaupun ibukota tetap akan berada di DKI Jakarta.

“Pusat pemerintah itu mendesak dilakukan, tapi ibukota tetap Jakarta. Kalau ukuran mendesak itu tahun 2020 lah,” ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Jakarta sendiri, lanjut Hatta, akan dipersiapkan untuk menjadi konsep Greater Jakarta dengan sistem transportasi yang terintegrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jakarta kita harus membangun greater Jakarta. Nah dengan konsep MPI yang kita tandatangani dengan Jepang di Bali itu, di situ infrastruktur semua sisinya. Jadi Jakarta untuk efisien harus terintegrasi sistem transport-nya,” ujar Hatta

Namun nantinya, Hatta menyatakan, ikon DKI Jakarta selaku kota Metropolitan akan mulai tersaingi dengan akan munculnya kota Medan, Makassar, dan Denpasar sebagai kota Metropolitan. Dengan adanya Perpres terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait kawasan starategis nasional dan perbatasan maka ketiga kota tersebut dapat menjadi Metropolitan. Hatta menegaskan adanya ketiga kota metropolitan tersebut tidak terkait dengan pemindahan ibukota.

“Perpres belum masih digodok. Dua minggu. Itu nanti greater Medan, greater Makassar, greater Denpasar. Tapi pusat ibukota Jakarta, kalau yang tiga itu metropolitan sendiri,” tandasnya.

(nia/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads