Deputi Bidang Investigasi BPKP Suradji menyatakan banyak sekali pihak yang meminta pihak BPKP untuk melakukan audit, seperti Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati atau Walikota, bahkan Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.
"Siapa bilang menteri tidak mau minta diaudit? Kan bunuh diri itu, tapi ada. Waktu Menteri Keuangan Sri Mulyani, dia minta investigasi rekening liar, kita bantu. Gubernur minta investigasi juga banyak," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Pramuka, Jakarta, Kamis (27/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kita ompong, 30 orang kita sudah ada di Itjen Kementerian Keuangan," ujarnya.
Saat ini, terdapat 52 auditor investigasi di BPKP untuk 3 direktorat. Idealnya, lanjut Suradji, setiap direktorat terdapat 50 tenaga auditor.
"Formasi BPKP perlu ditambah. Kalau ibarat singa, kita ompong. Harusnya, 1 direktorat 50, ada 3 direktorat," ujarnya.
Sebagai langkah antisipatif dari kurangnya tenaga auditor tersebut, Suradji menyatakan pihaknya lebih mendahulukan kasus-kasus yang bernilai besar.
"Kita ada kebijakan, prioritas untuk kasus yang strategis dan nilainya besar, kalau enggak ya belum jadi prioritas," tandasnya.
(nia/dnl)











































