Ekonom Purbaya Yudhi Sadewa menilai tindak korupsi terjadi karena adanya sifat kerakusan sehingga dengan peningkatan gaji tidak akan membuat seseorang merasa puas akan penghasilannya.
"Kenaikan gaji ini kan untuk peningkatan kesejahteraan. Nah, kalau korupsi ini, orang walaupun sudah sejahtera tetap akan melakukannya sampai dia kaya tujuh turunan. Jadi ada sifat kerakusan di situ, kalau korupsi ya korupsi saja," ujarnya kepada detikFinance, Kamis (27/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Purbaya, kenaikan gaji ini perlu disertai dengan penindakan hukuman yang berat dan tegas kepada para pejabat negara yang melakukan korupsi.
"Kenaikan gaji tidak akan mengurangi korupsi, kalau belum tindak tegas pemberantasan korupsi. Kalau yang tertangkap tidak dihukum dengan berat, tidak akan mengurangi korupsi, tapi kalau mereka melihat koruptor tertangkap dihukum dengan keras, baru bisa efektif," tandasnya.
(nia/dnl)











































