Negosiasi Utang Mandala Airlines Dimulai Besok

Negosiasi Utang Mandala Airlines Dimulai Besok

- detikFinance
Senin, 31 Jan 2011 12:15 WIB
Negosiasi Utang Mandala Airlines Dimulai Besok
Jakarta - Proses penyelesaian utang-utang dari maskapai penerbangan Mandala Airlines akan dimulai besok, Senin (1/2/2011). Para kreditur Mandala akan melakukan rapat pertama untuk membahas restrukturisasi utang yang sulit terbayar tersebut.

Menurut Kuasa Hukum Mandala Airlines James Purba, para kreditur Mandala Airlines akan melakukan rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mulai besok. Namun James belum mau mengatakan berapa jumlah pasti utang Mandala kepada para krediturnya.

"Nilai utangnya masih di verifikasi dan akan dicek saat pemeriksaan semua dokumen-dokumen pendukung yang diajukan para kreditur, selanjutnya akan dicocokkan juga dengan data-data yang ada di Mandala," jelas James kepada detikFinance, Senin (31/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Mandala juga masih merahasikan pola restrukturisasi yang akan diajukannya kepada para krediturnya tersebut.

"Pola restrukturisasi yang akan ditawarkan kepada para kreditur akan disampaikan dalam waktu dekat. Untuk selanjutnya akan dibahas dan didiskusikan bersama para krediur tersebut," tukas James.

Seperti diketahui, saat ini Mandala masih melakukan penjajakan untuk menarik investor baru. Ada beberapa investor yang sedang dijajaki untuk menyuntikkan dana segar sehingga Mandala bisa beroperasi dan melunasi utang-utangnya.

Mandala menghentikan sementara penerbangannya mulai Kamis, 13 Januari 2011 lalu. Kabar tutupnya Mandala Airlines ini memang cukup mengejutkan mengingat sebelumnya telah mengumumkan berbagai rencana yang cukup mengesankan.

Pada pertengahan 2010 lalu Mandala Airlines merambah rute penerbangan internasional dengan membuka rute Jakarta-Singapura dan Balikpapan-Singapura pulang pergi. Untuk melayani peningkatan penumpang, Mandala segera memperkuat armadanya dengan 25 pesawat baru dari Airbus.

Pada 17 Januari 2011, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah mengabulkan PKPU Mandala sekaligus menunjuk pengurus yang akan bertanggung jawab untuk melindungi aset Mandala Airlines selama 45 hari. Hal ini dilakukan agar manajemen dapat memfokuskan diri pada rencana restrukturisasi perusahaan.
(dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads