Utang Mandala ke 16 Kreditur Besar Capai Rp 300 Miliar

Utang Mandala ke 16 Kreditur Besar Capai Rp 300 Miliar

- detikFinance
Selasa, 01 Feb 2011 14:30 WIB
Utang Mandala ke 16 Kreditur Besar Capai Rp 300 Miliar
Jakarta - Jumlah total utang yang dimiliki Mandala Airlines kepada para krediturnya mulai terkuak. Ternyata Mandala memiliki 16 kreditur terbesar dengan nilai utang mencapai Rp 300 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sementara Mandala Duma Hutapea kepada detikFinance, Selasa (1/2/2011).

"Hari ini adalah pertemuan pertama PKPU Mandala. Utang Mandala yang terbesar adalah dari krediturnya yaitu 16 lessor dengan nilai hampir 300 miliar," tegas Duma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duma mengatakan, selain 16 kreditur terbesar, masih ada kreditur lainnya. Kreditur tersebut antara lain adalah Lufthansa dengan nilai Rp 80 miliar.

"Saat ini kami sedang menghitung dan mencocokan jumlah utang Mandala ke krediturnya, sebab angka utang dari kreditur dan debitur (Mandala) berbeda signifikan," jelas Duma.

Untuk sementara, Mandala melaporkan jumlah utangnya ke kreditur adalah sebesar Rp 800 miliar. Duma mengungkapkan, tanggal 4 Februari nanti akan masuk semua laporan dari para kreditur Mandala.

"Nanti utang-utangnya akan diverifikasi pada 11 Februari dan keluar angkanya. Nanti akan dilihat time frame dan tawaran perdamaian atas penyelesaian utang-utang tersebut," tukas Duma.

Seperti diketahui, saat ini Mandala masih melakukan penjajakan untuk menarik investor baru. Ada beberapa investor yang sedang dijajaki untuk menyuntikkan dana segar sehingga Mandala bisa beroperasi dan melunasi utang-utangnya.

Mandala menghentikan sementara penerbangannya mulai Kamis, 13 Januari 2011 lalu. Kabar tutupnya Mandala Airlines ini memang cukup mengejutkan mengingat sebelumnya telah mengumumkan berbagai rencana yang cukup mengesankan.

Pada pertengahan 2010 lalu Mandala Airlines merambah rute penerbangan internasional dengan membuka rute Jakarta-Singapura dan Balikpapan-Singapura pulang pergi. Untuk melayani peningkatan penumpang, Mandala segera memperkuat armadanya dengan 25 pesawat baru dari Airbus.

Pada 17 Januari 2011, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah mengabulkan PKPU Mandala sekaligus menunjuk pengurus yang akan bertanggung jawab untuk melindungi aset Mandala Airlines selama 45 hari. Hal ini dilakukan agar manajemen dapat memfokuskan diri pada rencana restrukturisasi perusahaan.
(dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads