Pemerintah Bayar Klaim Karaha Bodas US$ 250 Juta

Pemerintah Bayar Klaim Karaha Bodas US$ 250 Juta

- detikFinance
Selasa, 11 Mei 2004 16:32 WIB
Jakarta - Pemerintah akhirnya setuju membayar klaim Karaha Bodas Company (KBC) sebesar 250 juta dolar AS. Untuk memuluskan rencana itu, Pertamina telah menunjuk konsultan di Amerika Serikat guna melakukan negosiasi dengan pihak KBC."Pemerintah memang setuju untuk membayar klaim KBC sebesar 250 juta dolar AS. Tapi segala pelanggaran pidana yang menyebabkan terjadinya klaim KBC sebesar itu,harus tetap diselidiki hingga tuntas," ujar Direktur Keuangan Pertamina Alfred Rohimone di Hotel Regent, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Selasa (11/5/2004).Menurut Alfred, dana tersebut akan dibayarkan melalui dana Pertamina yang saat ini ditahan di Bank of New York dan Bank of America. Sebelumnya dana pemerintahsebesar 650 juta dolar AS ditahan, namun menurut Dirut Pertamina Ariffi Nawawi, 350 juta dolar AS diantaranya telah dicairkan. Klaim KBC sendiri berasal dari pembatalan pembangunan PLTP Karaha Bodas di Garut, Jabar oleh pemerintah Indonesia karena krisis ekonomi. Arbitraseinternasional akhirnya memutuskan Pertamina harus membayar 261 juta dolar AS kepada KBC. Angka tersebut membengkak menjadi 295 juta dolar AS karena telah berbunga. (mi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads