RUU SPPN Beri Ketenangan Bekerja bagi Bappenas

RUU SPPN Beri Ketenangan Bekerja bagi Bappenas

- detikFinance
Rabu, 12 Mei 2004 18:11 WIB
Jakarta - Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, Kwik Kian Gie, menegaskan adanya RUU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional akan lebih memberi ketenangan dalam bekerja kepada para pejabat dan karyawan Bappenas. Bappenas bisa lebih intensif memikirkan segala aspek mengenai perencanaan pembangunan di Indonesia."Dengan RUU itu maka posisi Bappenas semakin jelas dan menimbulkan ketenangan dalam bekerja kepada para pejabat eselon dan karyawan di Bappenas," kata Kwik usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (12/5/2004).Kwik juga menjelaskan, dalam RUU tersebut struktur organisasi Bappenas tidak akan jauh berbeda dengan yang ada saat ini. Menurut dia, dalam kabinet Megawati, struktur Bappenas sudah diperbaiki dari sebelumnya hanya 7 deputi saat ini sudah menjadi 12 deputi. Namun jumlah itu dinilai masih sangat minim."Dengan RUU Ini Bappenas akan lebih intensif dalam memikirkan segala aspek mengenai perencanaan pembangunan di negara ini," tegasnya. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads