"Waktu itu kan keterlambatan (gaji) karena PT DI masuk PPA (Perusahaan Pengelola Aset). Tapi sudah beres," kata Mustafa di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Meski mengaku sudah beres, ternyata masih ada keluhan karyawan PT DI soal pembayaran gaji yang molor. Namun Mustafa mengaku belum mendapat laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, keterlambatan gaji karyawan telah terjadi selama 5 bulan terakhir. Ketua Umum Serikat Pekerja DI (Spedi) Haribes dalam jumpa pers di Bandung menyebutkan, krisis keuangan perseroan akibat tidak seimbangnya pendapatan dan pengeluaran.
Bahkan memburuknya keungan telah terjadi sejak 2008. Serikat pekerja perseroan menggambarkan PTDI seperti terkena serangan stroke.
Gaji yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 25 atau 26 di setiap bulan selalu dibayarkan di bulan kemudian.
"Bahkan gaji di bulan Oktober dibayarkan di Desember. Gaji bulan Oktober dibayar tanggal 2 Desember, sementara gaji November dibayar 8 Desember. Gaji bulan Januari ini saja belum dibayar sepenuhnya," jelasnya.
(wep/dnl)










































