Manajer Humas Newmont Kasan Mulyono mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat yang belum tegas apakah akan membeli atau tidak saham tersebut. Sementara Pemda NTB juga mengincar saham tersebut.
"Untuk masalah divestasi saham Newmont, kita akan menunggu arahan lebih lanjut siapa yang akan beli," kata Kasan kepada detikFinance saat ditemui di Kuningan, Jakarta, Jumat (11/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya dari pemerintah pusat, kita nggak punya hak untuk mengatur siapa yang mau beli. Kan semuanya ada di pemerintah dan memang saat ini mereka ada minat untuk membeli. Begitu juga dengan Pemda yang juga ingin beli. Ya kita menunggu saja seperti apa nantinya," kata Kasan.
Selain itu, soal rencana perseroan untuk menjual saham ke publik lewat mekanisme initial public offering (IPO), Kasan menyatakan Newmont menunggu jatah saham divestasi tersebut terjual.
Seperti diketahui, sesuai dengan perjanjian yang ada dengan pihak pemerintah Indonesia, Newmont harus mendivestasikan sahamnya kepada pemerintah hingga 31%. Saat ini saham yang didivestasikan tinggal sebesar 7% lagi dan masih menunggu keputusan siapakah yang akan membelinya.
Pada tanggal 17 Desember 2010, pemerintah pusat diwakili Menteri Keuangan telah menyampaikan surat bahwa pemerintah berniat membeli 7% saham divestasi Newmont.
Adapun 31% saham yang didivestasikan Newmont tersebut dilakukan sejak 2006. Pada 2006 Newmont mendivestasikan 3% sahamnya. Kemudian di 2007 sampai 2010 didivestasikan masing-masing 7%.
Selama ini, PT Bumi Resources Tbk melalui anak usahanya Multicapital dan Pemda NTB melalui PT Multi Daerah Bersaing (MDB) telah menguasai 24% saham divestasi Newmont.
Beberapa waktu lalu, NNT telah menyampaikan penawaran 7% saham divestasi 2010 senilai US$ 444.079.808 kepada pemerintah Indonesia. Nilai divestasi ini mengalami kenaikan 79,93% (US$ 197,279 juta) jika dibandingkan nilai 7% saham divestasi Newmont di 2009 senilai US$ 246,8 juta.
(nrs/dnl)










































