Fit and Proper Test Calon Anggota BPK Kemungkinan Mundur
Senin, 17 Mei 2004 19:13 WIB
Jakarta -
Ketua Komisi IX DPR Emir Moeis mengungkapkan, kemungkinan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mundur dari jadwal yang telah ditetapkan.Dengan demikian, laporan Komisi IX kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang seharusnya diberikan pada 19 Mei mendatang kemungkinan baru akan disampaikan 7 Juni 2004, bersamaan dengan laporan hasil fit and proper test calon Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.Alasannya, menurut Emir, batas waktu 3 hari yang ditetapkan untuk pelaksanaan fit and proper test terhadap 39 calon anggota BPK tidak akan cukup. Untuk fit and proper test yang dilakukan hari ini ternyata untuk seorang calon saja menghabiskan waktu cukup lama.Oleh karena itu, jika batas waktu 3 hari tidak mampu menyaring semua calon, kemungkinan fit and proper test akan dilaksanakan kembali pada 31 Mei 2004. Konsekuensinya, fit and proper test unuk calon DGS BI juga akan mundur sehari."Kayaknya kita tidak bisa melakukan fit and proper test dalam waktu 3 hari terhadap 39 calon. Kemungkinan ada tambahan hari sehingga kita juga baru akan bisa melaporkan pada Juni nanti, sekalian dengan hasil fit and proper test DGS. Coba saja kita lihat tadi, fit and proper test untuk Pak Baihaki Hakim (mantan dirut Pertamina-red) makan waktu cukup lama," paparnya.Pelaksanaan fit and proper test yang dilakukan Komisi IX terhadap Baihaki Hakim memang makan waktu cukup lama. Baihaki saat ditemui usai fit and proper test mengemukakan, banyak pertanyaan yang diajukan kepadanya, terutama tentang apa yang akan dilakukan jika menjadi anggota BPK.Baihaki menegaskan, saat ini BPK sudah saatnya proaktif dalam mengentaskan masalah KKN, mengingat selama ini sikap yang diambil BPK lebih normatif. "Jadi saya katakan BPK harus antisipatif normatif. Jangan menunggu terus. Laporan masyarakat harus direspon. BPK juga harus lebih memfokuskan pada satu item besar, jangan masalah yang teri-teri saja," katanya.Pasalnya, menurut dia, saat ini kasus-kasus keuangan besar cukup banyak terjadi sehingga dibutuhkan langkah antisipatif dari BPK.
(ani/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































