Perdamaian Mandala dan Kreditur Temui Jalan Buntu

Perdamaian Mandala dan Kreditur Temui Jalan Buntu

- detikFinance
Jumat, 18 Feb 2011 13:18 WIB
Perdamaian Mandala dan Kreditur Temui Jalan Buntu
Jakarta - Ratusan kreditur Mandala Airlines tidak menerima opsi perdamaian utang yang diajukan manajemen Mandala. Para kreditur menolak untuk voting, dan penyelesaian utang kembali tertunda.

Direktur Utama Mandala Airlines Diono Nurjadin mengatakan, penyelesaian restrukturisasi utang ini menjadi syarat Mandala untuk bisa beroperasi kembali dan agar investor yang masuk mempunyai kepastian.

"Kami ingin menyelesaikan (utang) secara baik supaya kami bisa beroperasi. Investor ingin Mandala terbang lagi, maka diminta pengertiannya. Kami minta dibicarakan lagi," jelas Diono usai perundingan tersebut di Citywalk, Sudirman, Jakarta, Jumat (18/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, secara garis besar rencana perdamaian yang diajukan Mandala mencakup ketiga hal berikut:
  • Masuknya investor baru untuk menyuntikkan modal bagi perusahaan,
  • Pengajuan konversi sebagian besar utang kreditur konkuren menjadi saham, dan
  • Masuknya pengelola baru untuk memulai kembali operasi perusahaan.
Namun hampir semua kreditur menolak opsi perdamaian tersebut dan Diono mengatakan tidak ada opsi lain yang bisa diberikan oleh Mandala. Ini akan menimbulkan ketidakpastian terhadap bisnis Mandala ke depan.

Pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sementara Mandala Duma Hutapea mengatakan, perundingan akan ditunda sampai 24 Februari 2011.

"Jadi urusan PKPU harus selesai 2 Maret, dan sebelum tanggal tersebut harus ada keputusan dari kreditur," ujar Duma.

Mandala telah menghentikan sementara penerbangannya mulai Kamis, 13 Januari 2011.

Mandala Airlines juga telah mengumumkan rencana pengajuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Langkah ini diambil manajemen Mandala agar mereka dapat merestrukturisasi bisnis dan mengembalikan keuntungan maskapai tersebut.Β 
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads