BUMN Ikut Jadi 'Korban' Utang Mandala

BUMN Ikut Jadi 'Korban' Utang Mandala

- detikFinance
Jumat, 18 Feb 2011 13:58 WIB
BUMN Ikut Jadi Korban Utang Mandala
Jakarta - Jumlah utang Mandala Airlines yang belum terbayar jumlahnya mencapai Rp 2,4 triliun. Ternyata banyak BUMN yang tagihannya juga belum sanggup dibayar Mandala, mereka menolak tawaran damai dari Mandala.

Dalam rapat rundingan antara Mandala dengan ratusan krediturnya, para kreditur BUMN menolak opsi restrukturisasi utang terutama soal konversi utang menjadi saham.

"Kami menolak voting. Konversi saham membutuhkan waktu lama dan prosesnya rumit. Kami tidak ingin mengganti utang dengan saham," ujar perwakilan dari Merpati dalam rundingan yang diadakan di Citywalk, Jakarta, Jumat (18/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, perwakilan dari Angkasa Pura I juga demikian. Dia menolak opsi perdamaian utang.

"Bayar saja utangnya, tagihan kami ada pajaknya dan tidak bisa dikonversi menjadi saham. Ada unsur PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang prosesnya lama. Kalau tawaran ditolak, konsekuensinya apa dan proses selanjutnya apa?" tegas perwakilan Angkasa Pura I tersebut.

Dari Garuda Maintenance Facility (GMF) Aeroasia anak usaha Garuda Indonesia juga punya tagihan ke Mandala. Mereka menolak konversi saham, karena sebagai BUMN membutuhkan izin pemerintah. "Selain itu proses pemindaham saham sangat rumit," jelas perwakilan tersebut.

Perwakilan dari Angkasa Pura II juga mengungkapkan hal yang sama. "Sangat tidak dimungkinkan (konversi saham). Kita harus ada surat Menteri BUMN untuk membeli saham tersebut. Utang ini sudah berlarut-larut. Silakan cari investor baru biar bayar utang. Kami orang yang tidak berdosa sebenarnya," tegas perwakilan tersebut.

Jasa Raharja juga tak ketinggalan, BUMN Asuransi ini membutuhkan penawaran yang konkret dari Mandala. "Opsi perpindahan saham tidak realistis, kami meminta itikad baik, keputusan yang lebih konkret dan realistis. Bukan dalam bentuk saham," tegasnya.

Karena itulah proses perundingan perdamaian penyelesaian utang antara Mandala dengan ratusan krediturnya mengalami jalan buntu. Ini bakal menyulitkan penyelesaian utang Mandala.

Mandala telah menghentikan sementara penerbangannya mulai Kamis, 13 Januari 2011. Mandala Airlines juga telah mengumumkan rencana pengajuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Langkah ini diambil manajemen Mandala agar mereka dapat merestrukturisasi bisnis dan mengembalikan keuntungan maskapai tersebut. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads