Demikian disampaikan Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/2/2011).
"Dirut Pegadaian, sudah. Dan langkah yang diambil sudah sesuai dengan dengan step. Sudah mendapat persetujuan, cukup pemegang saham," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senin akan diumumkan tunggu saja," paparnya.
Akhirnya yang dipilih internal atau eksternal pak? Tanya wartawan.
"Kita tunggu saja. Masak burungnya saja belum tahu, sudah sangkarnya," ucap Mustafa.
Pada akhir 2010, Chandra Purnama memang diberhentikan Kementerian BUMN sebagai Dirut Pegadaian karena kinerjanya sudah mentok, sehingga perlu diganti.
Β
Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN, Parikesit Suprapto sebelumnya mengakui, Chandra telah memberikan pondasi atau landasan yang bagus dalam kinerja Pegadaian.
"Jadi sekarang tinggal cari orang yang menggantikan dia," ucapnya.
Masa jabatan Chandra seharusnya habis pada 2011. Namun sebelum berakhir, dia sudah harus digeser.
Terkait peningkatan status Pegadaian dari Perum menjadi Persero, Mustafa menegaskan, proses tersebut akan berlanjut setelah Dirut yang baru dilantik. Proses upgrade memerlukan cukup lama, dan Kementerian BUMN tinggal menunggu laporan dari manajemen Pegadaian.
"Peningkatan status, diserahkan kepada manajemen yang baru," imbuh Mustafa.
(wep/ang)











































