Januari-April 2004, Persetujuan PMDN Rp 12 Triliun
Selasa, 18 Mei 2004 15:30 WIB
Jakarta - Selama periode Januari-April 2004, pemerintah telah memberi persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 46 proyek dengan nilai investasi mencapai Rp 12 triliun. Selain itu, terdapat pula 30 proyek persetujuan perluasan usaha perusahaan PMDN yang sudah ada dengan nilai Rp 2,6 triliun.Demikian ringkasan perkembangan persetujuan dan izin usaha tetap penanaman modal hingga April 2004 dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang beredar Selasa (18/5/2004).Dengan banyaknya persetujuan perluasan usaha tersebut, BKPM menilai, selain tetap ada minat PMDN untuk melakukan investasi baru, perusahaan PMDN yang ada juga tetap dapat berkembang dan memperluas usahanya.Namun untuk proyek baru, jumlahnya lebih kecil dibanding dengan jumlah proyek pada periode yang sama tahun 2003, dimana tercatat selama Januari-April 2003 jumlah proyek yang disetujui mencapai 53 proyek dengan nilai investasi Rp 3,7 triliun.Khusus bidang usaha yang diminati, selama Januari-April 2003 adalah industri makanan 9 proyek, industri logam mesin dan elektronik 5 proyek, perdagangan dan reparasi 5 proyek, industri karet, plastik dan transportasi, serta gudang dan komunikasi masing-masing 4 proyek.Dari sisi nilai investasi yang menonjol adalah listrik, gas dan air sebesar Rp 4,7 triliun, industri makanan Rp 3,3 triliun, transportasi, gudang dan telekomunikasi Rp 667 miliar, konstruksi Rp 542,3 miliar dan industri lainnya Rp 1 triliun.Untuk lokasi yang diminati adalah Jawa Tengah senilai Rp 5,8 triliun untuk 2 proyek, Riau Rp 1,3 triliun untuk 2 proyek, Kaltim Rp 703 miliar untuk 3 proyek perluasan, Banten Rp 679 miliar untuk 8 proyek dan Sumatera Utara Rp 672,7 miliar untuk satu proyek.Direncanakan, PMDN tersebut bisa menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 22.290 orang. Untuk tenaga kerja asing mencapai 183 orang. Dari 18 proyek, potensi ekspornya diperkirakan mencapai US$ 452,6 juta.
(ani/)











































