Harga Minyak Meroket, Pemerintah Harus Revisi Asumsi APBN

Harga Minyak Meroket, Pemerintah Harus Revisi Asumsi APBN

- detikFinance
Selasa, 18 Mei 2004 15:54 WIB
Jakarta - Ketua Panitia Anggaran DPR RI Abdullah Zaini menegaskan, pemerintah harus realistis dalam melihat perkembangan harga minyak mentah dunia. Jika dalam semester pertama 2004, rata-rata harga minyak mentah dunia mencapai US$ 30 per barel atau terdapat selisih US$ 8 per barel dari asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar US$ 22 per barel, maka pemerintah harus melakukan revisi atas asumsi dasar tersebut."Jadi jika dalam pelaksanaan terjadi perkembangan sampai US$ 30 per barel, itu memang menghendaki perubahan asumsi dasar paling lambat September 2004. Tapi jika selisihnya hanya US$ 1-2 per barel itu bisa direvisi di akhir tahun saja," kata Zaini di sela-sela pembahasan RAPBN 2005 di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2004).Diakui Zaini, naiknya harga minyak mentah dunia hingga menyentuh US$ 41 per barel saat ini turut meningkatkan penerimaan negara. Namun pengeluaran untuk subsidi BBM pun akan meningkat sehingga buntutnya defisit APBN akan membengkak.Ia memperkirakan, jika harga minyak hingga akhir tahun rata-rata US$ 30 per barel maka defisitnya akan meningkat dari target Rp 13,5 triliun menjadi di atas Rp 20 triliun. Bahkan subsidi bertambah sekitar Rp 20 miliar."Jika defisit menjadi Rp 20 triliun, itu (asumsi) harus kita ubah. Jadi kita harus hitung kembali berapa defisitnya, berapa yang diterima negara dari kenaikan harga minyak itu. Kalau harganya terus bertahan sampai akhir tahun, bisa saja defisit membengkak di atas Rp 20 triliun," papar anggota Fraksi Partai Golkar ini.Pemerintah dan DPR, lanjut Zaini, akan berusaha mempertahankan defisit APBN 2004 di posisi 1,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Upaya tersebut akan dilakukan dengan perhitungan ulang atas asumsi APBN.Namun, menurut dia, untuk melakukan revisi APBN 2004 pemerintah harus mengeluarkan laporan semesteran terlebih dulu dan menyampaikan situasi anggaran pada semester pertama 2004 serta estimasi sepanjang 2004. Pasalnya, Panitia Anggaran DPR harus melihat secara persis bahwa situasi APBN memang memghendaki adanya perubahan-perubahan.Saat ditanya berapa saran asumsi dasar untuk harga minyak jika dilakukan revisi, Zaini mengaku belum bisa menyebut angka. Yang pasti, menurut dia, jika ada selisih sekitar US$ 8 per barel dari asumsi semula maka sudah seharusnya dilakukan perubahan."Jadi pemerintah harus bersikap realistis kalau memang rata-ratanya US$ 30 per barel, di APBN pun harus dicantumkan US$ 30 barel, tidak boleh dibohongi. Jadi saya rasa, sesudah Juli harus dilihat lagi apakah perlu direvisi atau tidak," tukas Zaini.Di tempat terpisah, ekonom Indef Aviliani meminta pemerintah melakukan perhitungan secara bulanan terhadap windfall profit yang diperoleh terkait dengan melonjaknya harga minyak dunia. Menurut dia, pemerintah tidak perlu lagi melakukan perhitungan di akhir tahun saja. Pasalnya, harga minyak mentah dunia dari bulan ke bulan selalu mengalami fluktuasi.Dengan demikian, harus ada konversi terhadap nilai tukar sehingga perhitungannya harus dilakukan setiap bulan. Sayangnya, lanjut dia, pemerintah tidak pernah terbuka dalam perhitungan windfall profit."Kalau untung, pemerntah diam saja, tapi giliran rugi dia akan merevisi APBN. Inilah kelemahannya. Kalau revisi kan kaitannya dengan defisit APBN yang dibiayai oleh pinjaman luar negeri, padahal harus ada perubahan perhitungan windfall profit yang dilakukan secara terbuka sehingga semua pihak bisa mengetahuinya," demikian Aviliani. (ani/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads