Anggaran Pendidikan 20% Baru Dicapai 2009
Rabu, 19 Mei 2004 14:01 WIB
Jakarta - Anggaran pendidikan sebesar 20 persen dipastikan baru akan tercapai pada tahun 2009. DPR sendiri telah menyepakati anggaran pendidikan terus naik mulai 2004. Demikian salah satu kesimpulan rapat kerja gabungan antara Komisi VI dan pemerintah yang dibacakan Ketua Komisi VI Taufiqurrohman Saleh di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/5/2004).Prosentase kenaikan anggaran pendidikan yang disepakati secara bertahap 6,6 persen pada 2004, 9,3 persen pada 2005, 12 persen pada 2006, 14,7 persen pada 2007, 17,4 persen pada 2008 dan 21,1 persen untuk tahun 2009. Perhitungan kenaikan bertahap ini menggunakan simulasi kedua yang diajukan Panja Alokasi Anggaran Pendidikan. Dalam simulasi kedua itu dijelaskan, anggaran akan dibuat dengan menggunakan basis data terkini pada APBN 2004.Pencapaian dana pendidikan minimal 20 persen dari APBN diproyeksikan dengan tingkat pertumbuhan yang disesuaikan untuk mempertahankan rasio dana pendidikan di luar gaji pendidik. Selain itu, Panja juga memperhitungkan biaya pendidikan kedinasan terhadap belanja negara di luar belanja daerah rata-rata 2,7 persen per tahun.Asumsi yang digunakan adalah pengeluaran rutin naik 5 persen per tahun, gaji pendidik naik 15 persen per tahun, sementara belanja barang untuk pendidikan kedinasan naik sesuai inflasi 5 persen per tahun dan untuk pendidikan non-kedinasan meningkat 25 persen per tahun.Asumsi lainnya, pengeluaran pembangunan meningkat sesuai dengan inflasi 5 persen per tahun, dana pendidikan non-kedinasan dalam pengeluaran pembangunan meningkat sesuai kebutuhan dana sehingga ratio dana pendidikan terhadap belanja negara diluar belanja untuk daerah meningkat 2,7 persen per tahun. Sementara dana pendidikan kedinasan dalam pengelolaan pembangunan naik 5 persen per tahun. Pemerintah sendiri cenderung menetapkan anggaran pendidikan berdasarkan prosentase, bukannya angka tetap seperti usulan dalam simulasi kedua. Dalam kesimpulannya disepakati pula pemerintah dan DPR di masa datang memiliki hak sepenuhnya untuk melakukan penyesuaian untuk alokasi dana pendidikan.
(nit/)











































