Mayoritas kreditur PT Mandala Airlines akhirnya setuju terhadap skema restrukturisasi utang yang diajukan manajemen. Padahal, sebelumnya para kreditur menolak mentah-mentah skema tersebut.
Pada pertemuan kedua hari ini yang berlangsung tertutup di Hotel Alila, Jakarta, berlangsung proses voting, mayoritas kreditur menyetujui skema restrukturisasi utang yang diajukan manajemen.
"Mayoritas kreditur atau 88% setuju dengan rencana perdamaian Mandala Airlines. Kreditur yang hadir hari ini di Hotel Alila sejumlah 345 kreditur. Pada saat voting dilaksanakan,Β kreditur yang setuju 304 kreditur, yang menolak 37 kreditur dan yang abstain 3 kreditur," kata Kuasa Hukum Mandala James Purba kepada detikFinance, Kamis (24/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah keluar, Alhamdullilah setuju," kata Nurmaria.
Seperti diketahui, jumlah utang Mandala Airlines saat ini mencapai Rp 2,45 triliun kepada kreditur konkuren yang jumlahnya ratusan, dan utang ke kreditur separatis yaitu Bank Victoria Rp 54,14 miliar.
Sebelumnya untuk menghindari likuidasi, secara garis besar Mandala mengajukan rencana perdamaian yang mencakup ketiga hal berikut:
- Masuknya investor baru untuk menyuntikkan modal bagi perusahaan.
- Pengajuan konversi sebagian besar utang kreditur konkuren menjadi saham.
- Masuknya pengelola baru untuk memulai kembali operasi perusahaan.
Diberitakan sebelumnya, Mandala menghentikan sementara penerbangannya mulai Kamis, 13 Januari 2011 lalu akibat terlilit utang. Kabar tutupnya Mandala ini memang cukup mengejutkan mengingat sebelumnya telah mengumumkan berbagai rencana yang cukup mengesankan.
(hen/ang)










































