Pemerintah Hanya Hapus Tunggakan KUT yang Sampai ke Petani
Jumat, 21 Mei 2004 09:49 WIB
Jakarta -
Menteri Keuangan Boediono menegaskan kredit usaha tani (KUT) yang akan dihapusbukukan haruslah yang benar-benar sampai ke petani. Pemerintah sendiri sejauh ini masih menunggu hasil audit dari BPK terkait dengan kepastian angka yang akan dihapusbukukan. "Dalam rapat konsultasi dengan pimpinan dewan, intinya disetujui penghapusbukuan bagi KUT yang benar-benar sampai ke petani. Tapi kalau ada KUT yang tidak sampai ke petani, itu agak sulit," kata Boediono di Gedung Depkeu, Jakarta, Jumat (21/5/2004).Menyangkut beban yang akan ditanggung pemerintah, Boediono mengatakan, hal itu masih menunggu pembahasan dengan BI. Dari sisi BI sendiri, kata dia, diharapkan neracanya tidak terganggu.Ketika ditanya apakah pemerintah akan terbitkan surat utang baru untuk mengganti beban KUT yang dihapusbukukan, Boediono belum bisa memastikan. "Belum tentu menerbitkan surat utang pemerintah. Kita lihat nanti. Kalau jumlahnya kecil tentu bisa tunai dan langsung dibebankan ke APBN. Tapi kalau jumlahnya besar, tentunya harus dirundingkan," katanya.Perlu diketahui pada 1995/1996 dan 1999/2000 pemerintah meluncurkan program KUT senilai Rp 7,89 triliun. KUT yang macet nilainya mencapai Rp 5,7 triliun. Beban penyaluran kredit itu diberikan pada tiga pihak, yakni pemerintah Rp 3,08 triliun (52,25 persen), BI Rp 2,46 triliun (24,75 persen) dan Perum Sarana Pengusaha Rp 0,28 triliun (5 persen). Ketika ditanya apakah pemerintah perlu menerbitkan surat utang jika bebannya mencapai Rp 3 triliun, Boediono membenarkan. "Kalau jumlahnya Rp 3 triliun, ya perlu diterbitkan surat utang," katanya.
(nit/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































