Pangkas Perjalanan Dinas, Pemerintah Raup Rp 16,5 Triliun.

Pangkas Perjalanan Dinas, Pemerintah Raup Rp 16,5 Triliun.

Anwar Khumaini - detikFinance
Selasa, 01 Mar 2011 19:30 WIB
Jakarta -

Pemerintah berhasil menghimpun dana sebanyak Rp 16,5 triliun atas penghematan terhadap hal-hal yang tidak prioritas, seperti konsinyering, perjalanan dinas dan rapat.

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dana itu bisa digunakan untuk bantalan fiskal yang sewaktu-waktu bisa digunakan dalam keadaan darurat.

"Sementara ini kita sudah punya saving Rp 16,5 triliun dan itu dari pengeluaran pengeluaran yang tidak prioritas, karena rapat, karena konsinyering, karena perjalanan dinas," kata Agus di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (1/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, dana tersebut juga bisa digunakan untuk menambal kebutuhan subsidi BBM jika memang akhirnya membengkak akibat melonjaknya harga minyak.

Namun Agus memastikan, sampai saat ini situasi ekonomi dalam negeri masih terkendali.

"Jadi kalau ada apa-apa kita bisa alokasikan. Ini persis seperti di 2009. Waktu itu kan kita juga ada potong untuk pengeluaran," ujarnya.

(ang/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads