Pertamina Mungkin Tak Setor Bagi Hasil ke Pemerintah
Selasa, 25 Mei 2004 14:38 WIB
Jakarta - Pertamina kemungkinan tidak membayar uang bagian pemerintah dari bagi hasil migas sebesar Rp 3,6 triliun per bulan. Hal ini terkait dengan kesulitan Pertamina dalam membeli minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri.Tingginya harga minyak yang mencapai US$ 41 per barel yang jauh lebih besar dari target APBN sebesar US$ 22 per barel menyebabkan Pertamina harus mengeluarkan dana Rp 40 triliun untuk subsidi BBM.Demikian diungkapkan Direktur Keuangan Pertamina Alfred Rohimone saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2004)."Kita terpaksa ngutang ke pemerintah untuk menutupi pembelian minyak yang harganya sudah mencapai US$ 40 dolar. Bayangkan saja dengan target APBN US$ 22 per barel subsidi yang ditetapkan hanya Rp 14,5 triliun. Dan kini sudah membengkak menjadi Rp 40 triliun seiring dengan meningkatnya harga minyak menjadi US$ 35 per barel," papar Alfred.Alfred menambahkan, Pertamina telah mengalami kesulitan untuk membayar bagi hasil pemerintah tersebut sejak lama. "Jadi kita harus nombok. Dan ini membuat keuangan kita cukup kritis," ujarnya.Uang bagian pemerintah itu, tambah Alfred, tidak bisa disetorkan Pertamina karena digunakan untuk mengimpor minyak mentah bagi kebutuhan nasional. Diakui, saat ini sebetulnya Pertamina dan pemerintah memiliki dana Rp 3,2 triliun di escrow account. Namun uang tersebut belum bisa dikeluarkan karena menunggu audit BPK."Jadi kondisinya sudah sangat sulit, dengan harga minyak yang tinggi dan kurs dolar yang tinggi dan diganti belakangan oleh pemerintah membuat kita akan berutang pada pemerintah. Inilah misalnya kita tidak membayar uang bagi hasil Rp 3,6 triliun per bulan," demikian Alfred
(qom/)











































