Komisi VIII DPR RI Bentuk Panja Keuangan Pertamina
Selasa, 25 Mei 2004 17:40 WIB
Jakarta -
Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang mengkaji struktur keuangan Pertamina setelah menjadi persero sejak September 2003. Ini disebabkan karena setelah pengalihan jabatan ternyata Pertamina tercatat memiliki utang ke pemerintah mencapai Rp 30,98 triliun dikurangi Rp 9 triliun dalam bentuk piutang. Padahal Dirut sebelumnya yakni Baihaki Hakim menyatakan Pertamina untung Rp 9 triliun.Komisi VIII DPR RI menilai utang tersebut tidak pernah diungkapkan sebelumnya oleh dirut Pertamina yang lama yakni Baihaki Hakim."Kalau utang Pertamina ke pemerintah mencapai Rp 21 triliun, maka ini bisa berpengaruh pada APBN juga perekonomian nasional. Untuk itu, direksi harus menangani secara serius dan Komisi VIII juga harus membentuk Panja untuk mengusut tuntas struktur keuangan Pertamina," kata anggota Komisi VIII Priyo Budi Santoso, Selasa (25/5/2004).Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi VIII lainnya Didi Supriyanto yang mendukung pembentukan panja tersebut. Alasannya, pemaparan utang Pertamina yang cukup besar sangat mengagetkan anggota dewan. Sementara anggota DPR lainnya Djusril Djusan juga mendesak direksi untuk segera menyelesaikan utangnya ke pemerintah karena jika tidak, maka pemerintah akan mengancam tidak mambayar subsidi BBM.Direktur Keuangan Pertamina Alfred Rohimone dalam pemaparannya didepan Komisi VIII DPR RI menjelaskan, utang Pertamina ke pemerintah pada tahun 2003 mencapai Rp 30,98 triliun dan piutang Rp 9 triliun. Namun ironisnya, likuiditas Pertamina saat ini dibawah Rp 2 triliun. Padahal kebutuhan tiap bulan untuk mengimpor minyak mentah untuk kebutuhan nasional mencapai Rp 5,6 triliun. "Jadi kita tidak bisa membayar utang ke pemerinta. Dan kalau ini ditunda terus, maka pada akhir tahun utang kita bisa mencapai Rp 37 triliun. Kalau dikatakan per September 2003 keuntungan sebelum pajak mencapai Rp 9 triliun, itu cuma diatas kertas bukan cash flow murni," tukas Alfred.
(qom/)










































