Pemerintah Tetap Tagih Dana Bagi Hasil ke Pertamina

Pemerintah Tetap Tagih Dana Bagi Hasil ke Pertamina

- detikFinance
Rabu, 26 Mei 2004 12:18 WIB
Jakarta - Pemerintah tetap akan menagih kewajiban Pertamina dari setoran hasil penjualan dan distribusi BBM karena jika terus ditahan Pertamina, pos penerimaan di APBN akan terganggu."Sekarang ini mereka menahan uang kita. Sebetulnya ini tidak apa-apa, tapi APBN-nya agak repot. Kita tetap berkeinginan menagih," kata Kepala Badan Analisa Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/5/2004).Sebelumnya Pertamina menyatakan kemungkinan akan menahan setoran ke pemerintah untuk dana bagi hasil sebesar Rp 3,6 triliun per bulan. Hal itu dilakukan karena Pertamina mengalami kesulitan keuangan bahkan terancam defisit. Anggito menyesalkan pernyataan Pertamina tentang cash flow yang defisit akibat membengkaknya subsidi itu. Anggito menilai informasi yang disampaikan sepotong-sepotong. "Kita sebenarnya juga membahas hal itu di Panja. Kita cari kemungkinan terbaiknya, misalnya bagaimana agar cash flow Pertamina tidak tersedot banyak," tegas Anggito.Diakui, selama ini pemerintah hanya membayarkan 70 persen dari kebutuhan subsidi setiap bulannya dari APBN. "Sebenarnya ada pikiran bagaimana kalau dibayarkan sekian persen sesuai realisasi distribusi BBM. Itu akan mengurangi tekanan pada Pertamina. Ini kan sedang dibicarakan, tapi Pertamina terburu-buru," ujarnya. Hal senada juga dijelaskan oleh Dirjen Anggaran Achmad Rochjadi yang menyebutkan pemerintah setiap bulannya hanya membyar 70 persen subsidi BBM karena pemerintah menginginkan tidak ada kelebihan bayar untuk subsidi. Sisanya sebesar 30 persen secara akumulatif akan dibayarkan setelah selesainya audit BPK atas Pertamina. "Pada pokoknya itu minyak pemerintah untuk didistribusikan. Nanti dikompensasikan terhadap kewajiban pembayaran pemerintah. Itu terlihat pada penerimaan migas, yang dibayar pemerintah yang net saja," tambah Achmad. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads