Inpres Beras Terbit, Petani Bakal Terima Bantuan Pertanian

Inpres Beras Terbit, Petani Bakal Terima Bantuan Pertanian

- detikFinance
Senin, 07 Mar 2011 15:47 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.5 Tahun 2011 mengenai pengamanan produksi beras nasional dalam menghadapi iklim ekstrem. Inpres yang terbit 2 Maret 2011 ini mendorong agar target produksi beras di 2011 bisa tercapai.

Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengatakan Inpres itu ditujukanΒ  kepada 11 menteri terkait, Kapolri, Panglima TNI, BMKG, BPN, BNPB, dan gubernur/bupati.

"Inpres ini untuk mengamankan produksi beras serta antisispasi respon cepat," kata Bayu di kantornya, Ragunan, Jakarta, Senin (7/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus untuk menteri pertanian, Inpres ini mengamanatkan pendistribusian bantuan kepada petani seperti bantuan benih, pupuk, pestisida, dan bantuan usaha tani bagi daerah yang terkena puso atau gagal panen.

"Untuk bantuan benih, pupuk, pestisida sudah dilakukan reguler selama 5 tahun ini, tahun ini ditambah biaya usaha tani," jelas Bayu.

Bayu menambahkan untuk target peningkatan produksi beras 3,5-4% di 2011 ini cukup bisa diterima, bahkan kata dia angka 5% bisa tercapai dengan berbagai langkah-langkah tadi.

Seperti diketahui pemerintah telah menganggarkan dana bantalan pangan sebanyak Rp 3 triliun di 2011. Sebanyak Rp 1 triliun untuk stabilitas pangan dan Rp 2 triliun untuk antisipasi cuaca ekstrem.

Mengenai produksi padi di 2011 berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan ARAM I produksi beras sebesar 67,31 juta ton gabah kering giling (GKG) atau meningkat sebanyak 895,86 ribu ton 1,35% dibandingkan tahun 2010 yang hanya sebesar 66,41 juta ton.
(stv/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads