"Selama in dagingnya sudah jalan, baru SPP diurus. Per 1 April kita harus benahi aturan antara nomor SPP harus disesuaikan dengan sertifkat kesehatan, intinya SPP itu harus ada pas daging jalan. Jangan seperti sebelumya," kata Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi di kantornya, Ragunan, Senin (7/3/2011).
Bayu menjelaskan berdasarkan data Kementerian Pertanian pada Januari 2011 jumlah impor daging sebanyak 345 kontainer, dari jumlah itu sebanyak 294 kontainer tak masalah, dan yang tertahan 51 kontainer. Sementara pada Februai 2011 ada 296 kontaibner yang masuk, di mana 204 tak masalah, sisanya tertahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menekan kajadian ini pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan empat negara yang menjadi sumber daging Indonesia yaitu Kanada, AS, Selandia Baru dan Australia. Pemerintah masih berpegang pada prinsip aturan impor daging adalah masalah penyakit dan kehalalan daging.
Mengenai rekomendasi kuota impor daging termasuk sapi hidup, di 2011 pemerintah telah menetapkan kuota impor sebanyak 500.000 ekor sapi bakalan dan 50.000 ton daging beku.
"Kita tak mau menggangu produksi daging dan konsumsi daging yang selama ini pasoakannya dari impor," jelas Bayu.
(hen/dnl)











































