Pasalnya, di daerah terpencil seperti Papua, letak geografisnya agak sulit karena luasnya wilayah yang tidak disertai dengan sarana transportasi yang memadai.
"Bukan pengecualian, tapi perlakuan khusus karena tadi dari Kakanwil dan masyarakat karena lokasinya jauh-jauh, jadi memang situasi kondisi di sana agak beda, karena Papua gede sekali, lapisan masyarakat tersebar," katanya saat ditemui di kantornya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad menyatakan, perlakuan tersebut tidak hanya diberlakukan di Papua melainkan juga daerah-daerah terpencil lainnya.
"Yang lain juga. Bukan hanya papua. Kan ada daerah-daerah lain yang juga mengalami hal yang sama. Dirjen pajak akan membuat persiapan untuk itu. Kita akan meningkatkan kapasitas kita juga, pasukan maksudnya pegawai di lapangan ya kita bener-bener persiapkan untuk itu," jelasnya.
Fuad pun tidak khawatir tingkat kepatuhan wajib pajak akan menurun karena SPT tidak lagi dikirimkan ke rumah-rumah melainkan bisa diambil di Kantor-Kantor Pajak ataupun diunggah melalui internet. Dia menilai tingkat kepatuhan masyarakat sudah meningkat.
"Kita nggak khawatir karena harapan kita kesadaran membayar pajak semakin tinggi. Justru dengan pelayanan semacam itu dan kepercayaan penuh kita berikan pada masyarakat, harapan kita masyarakat dapat dirahapkan untuk membayar pajak meskipun dengan cara-cara tadi yang lebih mudah, lewat internet," tandasnya.
(nia/ang)











































