Mentan: Berakhir Juni, Larangan Impor Beras Bisa Diperpanjang
Kamis, 27 Mei 2004 11:38 WIB
Jakarta -
Pelarangan impor beras yang berlaku selama 6 bulan sejak Januari hingga Juni 2004 bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi di Indonesia."Kita bisa perpanjang larangan impor itu, tapi tidak langsung 6 bulan. Kita evaluasi per bulan. Misalnya awal Juni kita perpanjang 1 bulan lagi, kemudian kalau kita lihat aman, ya diperpanjang lagi."Hal itu disampaikan Mentan Bungaran Saragih di sela-sela acara lokakarya "Pemantapan ketahanan pangan" di Hotel Santika Jakarta, Kamis (27/5/2004)."Kebijakan akan diperbarui awal Juni, satu bulan sebelum aturan pelarangan yang diatur dalam Kepmenperindag itu berakhir. Kebijakan fleksibel ini diambil untuk melindungi petani Indonesia, juga konsumer tetap," tuturnya.Kebijakan untuk proteksi dan promosi perberasan, jelas Bungaran, sudah diatur dalam Inpres 9/2002. Proteksi tersebut antara lain melalui tarif. Namun proteksi tarif itu merugikan Indonesia karena lebih kecil daripada negara-negara pengekspor beras."Karena itu dibuat larangan impor beras pada masa panen raya. Untuk promosi dilakukan peningkatan produktivitas dan produksi beras yang sudah terlihat hasilnya selama 3 tahun terakhir ini," katanya.Tahun lalu menurut data Biro Pusat Statistik (BPS), papar dia, produksi gabah kering giling sebesar 52,1 juta ton. Ramalan tahun ini 53,1 juta ton. Tapi peningkatan produksi itu bukan disebabkan pertambahan luas, melainkan karena peningkatan produktivitas."Tahun 1998 produktivitas itu hanya 42,6 kwintal per hektar, sekarang sudah 44,6 kwintal per hektar," urai Bungaran.Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Dinas Ketahanan Pangan Deptan Kaman Nainggolan mengatakan, varietas padi baru bernama Fatmawati sedang disiapkan untuk implementasi tahun depan."Diperkirakan dengan varietas baru ini akan meningkatkan persediaan beras nasional sebesar 10 persen," kata Kaman.
(sss/)










































