Rp 3,85 Triliun Dirogoh Untuk Lahan Tol Trans Jawa

Rp 3,85 Triliun Dirogoh Untuk Lahan Tol Trans Jawa

- detikFinance
Selasa, 08 Mar 2011 18:31 WIB
Jakarta - Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 3,85 triliun untuk membantu Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) membebaskan tanah untuk pembangunan 9 ruas tol Trans Jawa. Dana itu akan dikeluarkan melalui mekanisme APBN-P 2011.

"Jadi dalam pertemuan ini kita semua sepakat bahwa kita perlu membantu penyediaan dana bagi BLU BPJT dan mekanismenya melalui APBNP. Dan nilainya Rp 3,85 triliun," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai rapat tentang pembangunan jalan tol di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2011).

Menurut Agus, dalam rapat yang juga dihadiri Menteri PU Djoko Kirmanto tersebut terungkap sampai sejauh mana perkembangan pembebasan lahan di 9 ruas jalan itu berbesa-beda. Ada yang sudah mencapai 90%, tapi ada yang masih 0,5%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjut dia, pemerintah kembali mengajak bicara kembali beberapa investor yang terlibat dalam proyek pembangunan jalur tol sepanjang 660 km tersebut. Pembicaraan tentunya juga bersama dengan BPJT.

Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat menambahkan, dari 9 ruas tol Trans Jawa tersebut, pemerintah memprioritaskan untuk mengatasi sumbatan pembangunan tol ruas Cikampek-Palimanan. Saat ini, pembebasan tanah untuk ruas ini sudah 90% dan ditargetkan selesai pada Agustus 2011.

"Setelah itu konstruksi bisa segera dimulai. Ruas-ruas lain juga akan diselesaikan dengan mengatasi berbagai hambatan termasuk perubahan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) jika diperlukan," katanya.

Terkait dengan para investor atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Yopie menambahkan, rapat menyepakati akan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang tidak berhasil memenuhi kewajibannya.

Pemerintah akan mengevaluasi, termasuk mengecek kembali ekuitas serta kemampuan finansial BUJT dalam mengerjakan konstruksi.

"Pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai ketentuan untuk pengakhiran kontrak dengan BUJT yang gagal memenuhi kewajibannya agar penyelesaian ruas jalan tol tidak terganggu. Berbagai opsi itu termasuk ketentuan yang mengatur kewajiban BUJT untuk menjual saham kepada investor pengganti yang lebih mampu. Alternatif lain adalah pemerintah dapat menunjuk BUMN sebagai pengganti BUJT yang wanprestasi," katanya.

(irw/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads