4 Akuntan Publik Diseleksi Untuk Mengaudit BPK

4 Akuntan Publik Diseleksi Untuk Mengaudit BPK

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Rabu, 09 Mar 2011 10:47 WIB
4 Akuntan Publik Diseleksi Untuk Mengaudit BPK
Jakarta -

Komisi XI DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap empat kantor akuntan publik (KAP) yang akan ditunjuk mengaudit laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2010. Pengujian dilakukan pukul 10.00 hari ini, Rabu (9/3/2011).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Kemal Stamboel, keempat KAP itu adalah KAP Husni, Mucharam & Rekan, KAP HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan, KAP Wisnu B Soewito & Rekan dan KAP Tanudiredja & Rekan

"Siapa yang terpilih akan diputuskan dalam pemilihan diinternal Komisi setelah proses ini. Nantinya KAP ini akan mengaudit laporan keuangan serta prinsip kepatuhan BPK terhadap Undang-Undang," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (9/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemal menjelaskan, KAP tersebut nantinya menjadi satu-satunya yang akan mengaudit laporan keuangan dan juga prinsip kepatuhan dari BPK. Secara peraturan, Kementrian Keuangan dan BPK berhak untuk mengajukan KAP masing-masing tiga KAP.

Menurut Kemal, secara umum persyaratan utama KAP yang akan dipilih adalah terkait kompetensi, integritas termasuk independensi dan berani mengungkapkan temuan apa adanya, serta masalah penawaran harganya.

"Kita akan melihat keunggulan metodologi audit dan strategi auditnya mengingat sebaran kantor BPK yang begitu luas. Selain itu, karena BPK ini sebagai Supreme Audit Institution tentu independensi dan keberanian mengungkapkan temuan apa adanya dari KAP ini akan kita lihat," jelasnya.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads