Komisi XI DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap empat kantor akuntan publik (KAP) yang akan ditunjuk mengaudit laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2010. Pengujian dilakukan pukul 10.00 hari ini, Rabu (9/3/2011).
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Kemal Stamboel, keempat KAP itu adalah KAP Husni, Mucharam & Rekan, KAP HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan, KAP Wisnu B Soewito & Rekan dan KAP Tanudiredja & Rekan
"Siapa yang terpilih akan diputuskan dalam pemilihan diinternal Komisi setelah proses ini. Nantinya KAP ini akan mengaudit laporan keuangan serta prinsip kepatuhan BPK terhadap Undang-Undang," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (9/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kemal, secara umum persyaratan utama KAP yang akan dipilih adalah terkait kompetensi, integritas termasuk independensi dan berani mengungkapkan temuan apa adanya, serta masalah penawaran harganya.
"Kita akan melihat keunggulan metodologi audit dan strategi auditnya mengingat sebaran kantor BPK yang begitu luas. Selain itu, karena BPK ini sebagai Supreme Audit Institution tentu independensi dan keberanian mengungkapkan temuan apa adanya dari KAP ini akan kita lihat," jelasnya. (ang/dnl)











































