BP Migas Usulkan Tak Perpanjang Kontrak Terang Sirasun

BP Migas Usulkan Tak Perpanjang Kontrak Terang Sirasun

- detikFinance
Kamis, 27 Mei 2004 16:36 WIB
Jakarta - Badan Pelaksana (BP) Migas merekomendasikan pemerintah untuk tidak memberikan perpanjangan kontrak Terang Sirasun di Jatim kepada BP Indonesia jika rencana penjualan blok tersebut jadi dilakukan BP Indonesia. BP Migas khawatir komitmen yang sebelumnya dijanjikan BP Indonesia tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh operator yang baru."Jadi BP Migas berpendapat pemerintah perlu memberikan persyaratan tidak akan ada perpindahan operatorship sampai komitmen yang tertuang di dalam kontrak sudah dilaksanakan. Rencana BP untuk menjual Kangean juga tidak etis karena dilakukan saat mereka minta perpanjangan kontrak," kata Ketua BP Migas Rachmad Sudibyo kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2004).Saat ini BP Indonesia berencana menjual Blok Kangean yang terdiri dari 2 lapangan yakni Terang Sirasun dan Pagerungan. Padahal BP saat ini tengah meminta perpanjangan kontrak di awal kepada pemerintah meskipun kontak baru habis 2010. Menurut Rachmat rekomendasi yang diberikan BP Migas tersebut untuk menjamin pasokan gas dan menanggulangi kelangkaan gas di Jatim. "Walaupun secara kontraktual penjualan saham wilayah kerja Kangean yang meliputi lapanagn Terang Sirasun dapat dibenarkan namun dikhawatirkan komitmen yang sudah dibuat tidak dapat terlaksana," tegas Rachmad. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads