Depkeu Belum Realisasikan 9 Kebijakan White Paper

Depkeu Belum Realisasikan 9 Kebijakan White Paper

- detikFinance
Jumat, 28 Mei 2004 10:30 WIB
Jakarta - Departemen Keuangan mengumumkan, hingga April 2004 masih ada 9 kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan Inpres 5 tahun 2003 tentang white paper yang belum bisa diselesaikan. Mestinya, 9 kebijakan itu dapat direalisasikan pada medio Desember 2003 sampai Maret 2004.Demikian Laporan Realisasi Pelaksanaan White Paper di lingkungan Depkeu yang diperoleh detikcom, Jumat (28/5/2004).Adapun sembilan kebijakan yang belum dapat diselesaikan sesuai jadwal diantaranya restrukturisasi sektor energi dimana sasaran waktunya pada Desember 2003, namun sampai April masih dalam pembahasan. Kebijakan ini meliputi rencana tindak penetapan PP tentang tarif dan jenis penerimaan PNBP Migas tentang bagian negara, penerimaan negara dan bonus-bonus.Kebijakan lainnya adalah peningkatan efisiensi belanja negara yang rencana tindaknya berupa penyusunan draft RPP sebagai petunjuk pelaksanaan UU No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dengan sasaran waktu Pebruari 2004. Kebijakan divestasi bank-bank di bawah BPPN dan aset lain yang belum etrjual dengan sasaran waktu Pebruari 2004 saat ini juga belum dapat diselesaikan sesuai jadwal karena masih menunggu audit BPK dan persetujuan DPR yang nantinya pelaksanaannya dilakukan oleh PPA (Perusahaan Pengelola Aset).Sementara kebijakan lain yang memiliki sasaran waktu Pebruari hingga Maret 2004 dan belum bisa diselesaikan meliputi kebijakan memperkuat pengaturan dan pengawasan industri reksadana untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan industri, kebijakan reformasi sistem administrasi perpajakan, kebijakan peningkatan efisiensi belanja negara, pemantapan manajemen utang negara, kebijakan pengembangan produk-produk pasar modal dan kebijakan reorganisasi Bapepam. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads