Ditjen Pajak Keluarkan 65.573 Surat Paksa Tagih April 2004
Jumat, 28 Mei 2004 10:52 WIB
Jakarta -
Ditjen Pajak hingga April 2004 telah mengeluarkan surat paksa sebenyak 65.573 lembar sebagai bagian dari kegiatan penagihan. Selain itu juga telah dikeluarkan sebanyak 4.494 lembar surat sita dengan 123 kali lelang. Demikian Laporan Realisasi Pelaksanaan White Paper di lingkungan Depkeu yang diperoleh detikcom, Jumat (28/5/2004).Ditjen pajak sampai April 2004 juga telah melakukan pemblokiran rekening terhadap 196 wajib pajak dan melakukan pencekalan atas 130 wajib pajak. Adapun jumlah e-counceling meliputi 651 surat panggilan dan 228 konseling yang dilaksanakan. Jumlah audit sampai dengan April 2004 adalah SP3 terbit 63.069 dan SP3 selesai 49.859 buah. Sedangkan jumlah usulsn gijzeling sebanyak 5 wajib pajak dan saat ini yang sudah direalisasikan 2 wajib pajak.Dalam rangka ekstensifikasi wajib pajak, pada April 2004 telah bertambah jumlah wajib pajak orang pribadi bertambah sebanyak 13.244 dan jumlah wajib pajak badan sebanyak 3.494. Dalam white paper, Ditjen Pajak diberi target untuk menambah 60 ribu wajib pajak orang pribadi dan 50 ribu wajib pajak badan.
(qom/)










































