"Yang akan menjadi fokus kita awasi antara lain misalnya beras, terigu, gula, minyak goreng, semen, dan lain-lain yang mencerminkan pasar yang terkonsentrasi dan menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Ketua KPPU Nawir Messi kepada detikFinance, Kamis (10/3/2011).
Menurut Messi tim ini akan bekerja sesuai dengan peranan KPPU sebagai pengawas persaingan usaha. Masalah yang menjadi konsen KPPU adalah dikhawatirkan pelaku usaha yang tak terkena imbas gejolak harga pangan dunia, justru ikut-ikutan menaikan harga dari seharusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tim nanti kalau ada indikasi tak wajar, pasti akan ada pemanggilan, target kita bukan tangkap orang, tapi mereka (pelaku usaha) minimal bisa tahu kalau sedang dipantau," katanya.
Ketika disinggung soal dasar hukum pembentukan tim pengendali harga ini, Messi menjelaskan sesuai dengan peran KPPU, tim ini mendorong efisiensi yang ujung-ujungnya agar masyarakat bisa sejahtera tanpa kenaikan harga yang berlebihan.
Selain itu, KPPU akan fokus pada masalah pada pasar yang terkonsentrasi yang bisa memicu kenaikan harga tak wajar dan menyangkut pada pelayanan publik.
"Kita mengantisipasi dengan membentuk tim ini dan program pengawasan harga-harga," katanya.
Ia menambahkan gejolak harga pangan di dunia saat ini jika tak diantisipasi bisa merugikan masyarakat karena pelaku usaha bisa menaikan harga di luar dari batas. Messi juga menegaskan tim bentukan KPPU ini sama sekali tak ada kaitannya dengan tim-tim lain seperti di Kementerian Perdagangan yang lebih fokus pada masalah stabilisasi harga.
"Kalau kita itu lebih mengurus pada masalah perusahaan-perusahaan yang bisa memicu pada abuse pasarnya. Kita mengurus hal bagaimana pasar ini bekerja secara adil," katanya.
(hen/dnl)










































