Bea Cukai Perluas Importir Penerima Jalur Prioritas
Senin, 31 Mei 2004 11:16 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai saat ini telah memperluas jenis indusri bagi importir yang berhak menerima jalur prioritas. Awalnya jalur prioritas yang diberikan pada industri elektronika dan otomotif, saat ini diperluas meliputi industri pengemas, makanan, kimia, kosmetik, sepatu dan kaca."Hingga April jumlah importir penerima jalur prioritas belum berubah atau tetap sebanyak 42 importir," demikian laporan realisasi pelaksanaan white paper di lingkungan Depkeu.Selanjutnya Ditjen Bea Cukai juga akan melakukan audit atas ke-42 importir tersebut. Sejauh ini, 23 importir dalam proses audit, 17 importir dalam tahap rencana audit dan 2 importir sudah selesai dilakukan audit.Selain itu berdasarkan pantauan sepanjang April 2004, Ditjen Bea Cukai menemukan 25 merek rokok tanpa dilekati pita cukai (polos). Sedangkan untuk Maret, ditemukan 9 merek rokok tanpa pita cukai dan 4 merek dengan pita cukai palsu.Menyangkut target setoran cukai rokok pada tahun 2004 ini yang naik 5 persen dari Rp 26,1 triliun menjadi Rp 27,6 triliun diharapkan dapat tercapai dengan naiknya produksi hasil tembakau selama tahun 2004.
(san/)











































