Tahun 2005, Target Cukai Naik Jadi Rp 28,9 Triliun
Senin, 31 Mei 2004 13:53 WIB
Jakarta -
Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurahman mengungkapkan dari hasil rapat Panja RAPBN 2005 disetujui kenaikan target cukai tahun anggaran tersebut menjadi Rp 28,9 triliun dari target tahun 2004 sebesar Rp 27,6 triliun. Sedangkan penerimaan bea masuk ditargetkan lebih dari Rp 12 triliun atau naik dibanding tahun ini sebesar Rp 11,6 triliun.Eddy menyampaikan hal itu seusai pelantikan dua pejabat eselon II Depkeu yakni Surjo Tamtomo Soedirdjo sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Bagian Tengah II-Yogyakarta dan Wahyu Hidayat sebagai sekretaris Bapepam di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Senin (31/5/2004). Untuk mencapai terget tersebut, Eddy mengaku belum tahu apakah pemerintah tahun depan akan membuat kebijakan baru di bidang cukai dan bea masuk. Pasalnya dari pengalaman sebelum tahun 2004, kebijakan baru seperti menaikan tarif, harga jual eceran dan tarif bea masuk justru menurunkan penerimaan."Nanti akan kita lihat apa perlu ada kebijakan-kebijakan dari kita. Semua tergantung menkeu karena kewenangannya ada di menkeu. Tapi kalau dari pengalaman kita tahun 2004 kan tidak dilakukan kebijakan khususnya di bidang cukai dan itu ternyata produktif artinya ada respon positif sehingga dari hitungan kita untuk cukai 2004 kemungkinan melebih target," ungkapnya.Yang jelas, lanjut Eddy, pencapaian target cukai di tahun 2004 akan melebihi 100 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 27,6 triliun dimana kemungkinan ada penambahan Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar. Karenanya kebijakan baru hanya akan dilakukan jika ada keputusan dari menteri keuangan.Adapun realisasi penerimaan cukai dan bea masuk untuk tahun 2004, Eddy mengakui sejauh ini perhitungannya belum selesai. Namun, hingga April 2004 sudah masuk penerimaan lebih dari Rp 10 triliun.
(san/)










































